SOLO—Kurang dari 12 jam setelah hilang, mobil Honda Civic AD 7566 GA milik Ahmad Arif Yulianto (34), warga Jalan Sido Luhur 75 Laweyan, ditemukan di Malang. Selain menemukan mobilnya, salah satu pelaku AM, berhasil ditangkap.
Orangtua Ahmad Arif Yulianto, Sulaiman (61), kepada Joglosemar, Rabu (17/3), menyatakan pencurian mobil terjadi, Jumat (12/3). Diduga pencurian terjadi kurang dari 24 jam, tiga mobil raib. Salah satunya mobil milik korban. “Kami memperoleh informasi, Sabtu (13/3), pukul 15.00 WIB, mobil ditemukan di Malang. Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap,” ujar Sulaiman kepada Joglosemar.
Atas ditemukannya mobil tersebut, Sulaiman menyampaikan apresiasi terhadap kinerja polisi. “Kami menyampaikan apresiasi ternyata pelaku dan mobil begitu cepat ditemukan,” tuturnya.
Dijual
Katanya, pelaku selain mencuri mobil milik anaknya, juga mencuri mobil pikap T 120S milik Danang Pamungkas (25), warga Sido Luhur 45, Laweyan. “Kami diberitahukan oleh petugas kalau mobil pikap telah keburu dijual pelaku. Sedang mobil milik anak kami belum dijual,” kata Sulaiman.
Sebagaimana diberitakan Joglosemar, Senin (15/3), berjudul Kurang dari 24 Jam, 3 Mobil Raib. Mobil yang hilang meliputi Honda Civic, mobil pikat T 120S dan mobil pikap Suzuki Carry milik Nur Wulan Asih (40), warga Sangkrah RT 04/RW I Pasar Kliwon, Solo.
Korban Ahmad, sebelumnya memarkirkan mobil Honda Civic di teras depan. Namun keesokan harinya ternyata mobil tersebut sudah hilang. Semula korban mengira mobil dipakai oleh saudaranya, tetapi setelah dicek ternyata mobil tersebut hilang. Kejadian, berikutnya menimpa Danang Pamungkas, korban kehilangan mobil pikap Mishubishi T 120S AD 1939 JU. Mobil hilang di seberang jalan tempat parkir milik korban Ahmad. Sedangkan kejadian terakhir menimpa Nur Wulan Asih. (sus/apl)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




