Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

KPU dan Bawaslu Langgar UU

Minggu, 07/03/2010 09:00 WIB - mas

TANJUNGPINANG—Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sama-sama melanggar Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu terkait konflik dalam persoalan panitia pengawas (Panwas).
”KPU dan Bawaslu sama-sama melanggar undang-undang dan kesepakatan sehingga sekarang terlanjur kisruh menjadi kasus yang harus dicarikan jalan keluarnya oleh MK,” katanya, seperti dilansir inilah.com, Sabtu (6/3).
Menurut Mahfud, KPU dan Bawaslu saat ini sedang dalam konflik yang bersumber dari sikap egois masing-masing. Karena KPU mengikuti kemauan sendiri dan Bawaslu juga mengikuti kemauan sendiri yang semuanya melanggar UU dan kesepakatan.
”Saat ini MK harus mengadilinya untuk mencari jalan keluar, mudah-mudahan dua pekan ke depan sudah ada keputusan,” ujarnya.
Ia mengatakan, KPU dan Bawaslu sudah melanggar UU Penyelenggaraan Pemilu dan kesepakatan yang terlalu jauh. Sehingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) terancam tanpa pengawasan. ”Untuk itu MK dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan keputusan karena Pilkada harus berlangsung,” tegasnya.
Saat ini, lanjut mantan Menteri Pertahanan, MK sedang mengkaji untuk mencari jalan terbaik permasalahan yang terjadi antara KPU dan Bawaslu. Mengenai status hukum Panwas di daerah yang saat ini bertugas mengawasi Pilkada, Mahfud belum bisa menjelaskan. ”Nanti, kan sedang dicarikan jalan keluarnya dan belum bisa kami beritahukan kepada siapapun, termasuk wartawan. Yang jelas, MK tahu membuat aturan sehingga tidak ada hasil Pilkada yang bisa dimentahkan,” tandas dia. (mas)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :