SUKOHARJO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo mencoret sekitar 15.571 pemilih dari total 673.203 pemilih yang masuk dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).
Pencoretan itu lantaran ditengarai adanya pemilih ganda. Dengan demikian, di Sukoharjo kini terdapat 657.632 daftar pemilih tetap (DPT). Ketua KPU Sukoharjo, Kuswanto mengungkapkan hal itu di depan Bupati dan jajaran Muspida saat inspeksi mendadak (Sidak) mengenai kesiapan KPU menjelang Pilkada, Jumat (12/3).
Kuswanto menjelaskan, angka DPT tersebut diperoleh KPU setelah melakukan verifikasi ulang dengan menggunakan sistem DP tool. Dengan metode itu, ternyata hasilnya terpaut jauh dari jumlah sebelumnya.
“DPT itu nanti yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkada 3 Juni 2010 mendatang,” ujarnya.
Sesuai Acuan
Selain mengenai daftar pemilih tetap, KPU mengaku saat ini telah berhasil melakukan penghematan dalam hal anggaran, terutama terkait dana pengadaan tempat pemungutan suara (TPS). Keberhasilan itu didasarkan pada TPS yang ada pada Pemilu presiden (Pilpres) dari 1.350 titik, berkurang menjadi 1.318 titik.
“KPU telah berhasil menjalankan penghematan biaya anggaran terkait pengadaan TPS dan ini sesuai acuan UU Nomor 12/2008 dari perubahan sebelumnya UU Nomor 32/2005. Dengan penghematan seperti ini, setidaknya KPU juga telah melakukan penghematan dana untuk kelompok panitia pemungutan suara (KPPS),” ujar Kuswanto pada tim Muspida dan Bupati di kantor KPU.
Lebih lanjut Kuswanto menjelaskan, setelah DPT selesai KPU akan mempersiapkan logistik untuk Pilkada. Namun, dalam mempersiapkan logistik Pilkada KPU tidak bisa melakukan sendiri dan harus melakukan koordinasi dengan sejumlah dinas terkait.
Di lain pihak, anggota KPU lainnya Mulyadi mengatakan, jumlah pemilih pada DPS mengalami peningkatan jumlah pemilih pada DPT. “Penambahan jumlah DPT dari hasil pengamatan ternyata penambahan itu ada pada pemilih pemula di luar yang diajukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). “Pemilih pemula muncul dari pengajuan RT dan kemudian dilanjutkan pada petugas pemutakhiran data penduduk (PPDP), sehingga hal tersebut yang membuat perbedaan yang signifikan,” imbuhnya. (mal)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







