Rabu, 23/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

KPK Pantau Layanan Pemkot

Kamis, 18/03/2010 09:00 WIB - ant

JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berkunjung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mencermati perkembangan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pada 2006, KPK sudah datang ke Pemkot Yogyakarta karena ada inovasi-inovasi di bidang pelayanan publik yang dikembangkan oleh pemerintah. Dan tahun ini, kami kembali datang untuk melihat apakah ada perkembangan baru yang dilakukan pemerintah,” kata Ketua Tim Penelitian dan Pengembangan KPK Luthfi Ganna Sukardi usai bertemu Walikota Yogyakarta Herry Zudianto, Rabu (17/3).
Menurut dia, pencermatan yang dilakukan KPK tersebut akan terfokus pada empat hal yaitu pelayanan kesehatan, pendidikan, sumber daya manusia dan juga perizinan. “Inovasi ini kemudian bisa dibagikan kepada daerah-daerah lain sehingga bisa mencontoh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” tandasnya.
Ia juga menyebutkan, inovasi-inovasi dari Kota Yogyakarta yang mulai dicontoh oleh daerah lain di antaranya adalah Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK). “Sebagai kota dengan pengembangan yang sudah dicontoh daerah lain, Kota Yogyakarta justru dituntut untuk mengembangkan inovasi baru dan tidak justru kalah dengan daerah lain yang mencontoh inovasi itu.”
Selain Kota Yogyakarta, KPK juga melakukan pencermatan pelayanan publik ke kota-kota lain seperti Jembrana dan Denpasar, Bali. Sementara itu, Herry Zudianto berharap, Kota Yogyakarta akan tetap menjadi model pengembangan inovasi pelayanan publik bagi daerah lain. (ant)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :