Rabu, 23/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Koruptor Tak Dapat Remisi

Senin, 26/12/2011 06:00 WIB - Andi Wiratno

SOLO—Dari 20 penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Surakarta yang mendapatkan remisi Natal, mantan anggota DPRD Solo periode 1999-2004 yang telibat kasus korupsi APBD tampaknya harus tetap gigit jari. Pasalnya, remisi bagi koruptor terbentur moratorium dari Kemenkum dan HAM.
Ditemui wartawan, Kepala Rutan Surakarta, M Hilal menjelaskan, untuk beberapa koruptor yang kini mendekap di Blok B, kesemuanya tidak mendapatkan keringanan hukuman apapun. Dijelaskannya, pihaknya memenuhi apa yang telah mendapat moratorium Kemenkum dan HAM. “Mereka akan tetap menjalani hukuman sesuai vonis hakim. Tidak ada remisi untuk koruptor,” jelasnya.
Untuk keseluruhan remisi yang diberikan untuk Natal tahun ini, Hilal menjelaskan, Di Rutan Solo total ada sebanyak 108 tahanan yang beragama Kristen. Di dalam Rutan, mereka juga diajak untuk ikut merayakan peringatan hari kelahiran Yesus itu. Para tahanan juga melakukan kebaktian di dalam Rutan lengkap dengan pohon natal dan lilin. Mereka juga mendapatkan bingkisan Natal sumbangan dari Pemkot Solo. Tepat pada perayaan Natal, pihak Rutan juga mengumumkan sebanyak 20 tahanan yang mendapatkan remisi.
“Dari 20 orang yang mendapatkan remisi, 15 orang merupakan yang telibat pidana umum dan lima orang pidana khusus. Besaran remisi yang diberikan adalah dari 15 hari, sebulan, hingga 1,5 bulan. Setelah mendapatkan remisi, sebanyak dua tahanan langsung bebas hari itu juga,” jelas mantan Karutan Madiun tersebut.
Minggu (25/12) kemarin, Rutan tetap buka seperti biasa untuk memberi kesempatan tahanan yang merayakan hari bahagia itu bersama keluarga.
Menurut Hilal, keputusan itu diambil atas pertimbangan saat Idul Fitri lalu Rutan juga tetap membuka jam besuk. Sehingga hal yang sama juga dilakukan saat perayaan hari raya bagi umat Kristiani ini. “Rutan batal tutup saat Natal. Kami tetap melayani keluarga yang ingin membesuk tahanan meskipun hari ini sebenarnya libur karena pas tanggal merah dan hari Minggu,” pungkasnya.

Andi Wiratno

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :