Minggu, 12/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Korban Yakin Anand Krishna Jadi Terdakwa

Minggu, 07/03/2010 09:00 WIB - dtc/mas

JAKARTA—Tim Pembela Korban Pelecehan Anand Krishna yakin posisi status tokoh spiritual itu akan menjadi terdakwa. Pasalnya, mereka mengklaim bukti-bukti yang sudah diserahkan ke kepolisian sangat kuat untuk menjerat Anand Krishna.
”Kami yakin seratus persen kasus ini akan naik ke Kejaksaan. Karena bukti yang kami sampaikan sudah lebih dari cukup,” tegas Agung Mattauch, pengacara korban dalam jumpa persnya di kawasan Rasuna Said, Jakarta, seperti dilansir inilah.com Sabtu (6/3).
Sebelumnya, pihak terlapor Anand Krishna dalam jumpa persnya beberapa waktu lalu juga menyatakan keyakinan bahwa kasus pelecehan itu tidak akan terbukti. Karena menurutnya memang tidak ada.
Tim pembela korban pelecehan Anand yakin, bukti-bukti yang diserahkannya bisa menjerat Anand Krishna dengan pasal 290 KUHP yaitu perbuatan pencabulan dalam kondisi korban pingsan dan tidak berdaya. ”Korban kami kan tidak berdaya secara psikis karena didoktrin,” ujarnya.
Salah satu bukti yang mereka sebut yakni video doktrinisasi Yayasan Anand Ashram terhadap murid-muridnya. Video itu ditayangkan oleh kuasa hukum Tara Pradipta Laksmi, korban yang mengaku dilecehkan Anand. Video itu menggambarkan murid-murid harus mematuhi semua perkataan guru dan diajari baris berbaris bak tentara.
Video itu berdurasi sekitar 20 menit. Dalam video itu, Ketua Anand Ashram, Maya Safira Mochtar terlihat berpidato di podium yang dihadiri murid-murid berusia 12 hingga 25 tahun. Murid-murid juga diajari baris berbaris. ”Kalau saya bilang siap, semua harus bilang siap,” kata Maya dalam rekaman itu.
”Siaaap,” teriak Maya. ”Siaaap,” balas para murid.
Kuasa hukum Tara, Theresia Purba mengatakan, Maya Safira mendoktrin murid-muridnya agar menghormati dan mematuhi perkataan guru. ”Di sini, Maya menunjukkan guru adalah segala-galanya dan harus dihormati. Semua yang dikatakan guru, tidak boleh dibantah,” kata Theresia. (dtc/mas)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :