WONOGIRI (Joglosemar): Komisi I DPRD Wonogiri siap untuk turut memantau jalannya proses seleksi CPNS. Hal itu merupakan hasil dari haring antara Komisi I DPRD Wonogiri dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Jumat (30/10).
Anggota Komisi I, Abdullah Rabbani mengatakan, Komisi I siap secara intensif untuk turut memantau jalannya seleksi sebagai upaya meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengharap kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor pada pihak-pihak yang berwenang, jika nanti ditemukan indikasi adanya penyimpangan selama proses seleksi CPNS,” imbaunya.
Demikian pula, Komisi I juga mendukung adanya peraturan baru dalam penerimaan CPNS. Peraturan baru yang dimaksud adalah denda uang Rp 10 juta bagi pelamar yang sudah dinyatakan diterima namun secara sepihak membatalkannya.
Selain sudah merupakan kesepakatan panitia se-Jateng, denda itu sekiranya dapat menjauhkan pemerintah kabupaten dari kerugian.
“Semuanya demi kebaikan pemerintah daerah juga. Agar pemerintah daerah tidak dirugikan oleh pelamar-pelamar yang mempunyai itikad tidak baik,” tambah Abdullah.
Dari pengalaman penerimaan CPNS tahun lalu, setidaknya ada sekitar 47 formasi yang kosong karena pelamar yang bersangkutan mengundurkan diri. “Ini jelas merugikan pemerintah Kabupaten Wonogiri. Biaya seleksi tidaklah sedikit,” pungkasnya.
Komisi I sendiri mulai Jumat (30/10) telah membentuk tim khusus yang akan dikerahkan untuk memantau jalannya proses seleksi CPNS. Mulai dari awal hingga nanti ditutupnya proses seleksi. (son)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







