Rabu, 23/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Kenaikan Tarif Prameks Dikeluhkan

Jumat, 19/03/2010 09:00 WIB - ina/qds

BANJARSARI—Rencana kenaikan tiket kereta api Prambanan Ekspres (Prameks) yang akan diberlakukan mulai tanggal 21 Maret mendatang, menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Mereka menganggap kenaikan tiket kereta Prameks belum ada aturan yang jelas.
“Menurut saya kenaikan tiket Prameks menjadi Rp 9.000 sebaiknya harus ditinjau ulang, bagaimanapun juga Prameks adalah kereta publik milik rakyat dengan harga miring. Jika harga tiket Prameks dinaikkan kami sebagai konsumen merasa keberatan karena kami sebelumnya tidak dilibatkan dalam satu forum bersama untuk membahas kenaikan tiket kereta api ini “ ungkap Koordinator Prameks Solo-Jogja, Kuntoro kepada wartawan, Kamis (18/3)
Ditambahkan, jika pelayanan KA Prameks telah memenuhi empat pilar boleh-boleh saja harga tiket Prameks dinaikkan. Keempat pilar itu meliputi, pelayanan, ketepatan, keamanan dan keselamatan. Keempat pilar ini adalah salah satu indikator yang perlu diperhatikan untuk menaikkan harga tiket Prameks.
Terpisah, Humas Daerah Operasi VI PT KAI Yogyakarta Eko Budianto mengungkapkan, bahwa kenaikan tarif Prameks adalah keputusan bersama dan tidak akan mengalami perubahan. Semua peraturannya telah ditetapkan dan tinggal dijalankan saja. Peraturan ini tidak dapat diganggu gugat karena ini adalah keputusan dan peraturan yang memang harus dijalankan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) pusat. Pihaknya kini terus melakukan sosialisasi ke penumpang terhadap tarif baru yang ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Stasiun Balapan, Djuhandri optimis kenaikan tarif Prameks, tak berpengaruh pada penurunan penumpang Prameks. (ina/qds)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :