SRAGEN—Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mendapat kado dari LSM Lintas berupa enam buah laporan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemkab setempat. Enam laporan itu diserahkan secara bergelombang sejak demo besar-besaran 22 Februari lalu.
Enam kasus tersebut antara lain kasus penyimpangan dana di Sragen Bilingual Boarding School (SBBS) senilai Rp 5,5 miliar, penyimpangan pengadaan perangkat IT 208 Desa juga dengan dana sekitar Rp 5,5 miliar, serta empat kasus serupa di empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Empat BUMD yang dilaporkan masing-masing Percetakan Daerah (Perusda) dengan kerugian mencapai Rp 980 juta, SPBU daerah dengan kerugian mencapai Rp 1,7 miliar, dan PD PAL mencapai Rp 4,8 miliar, serta PDAM hingga Rp 8 miliar.
Semua itu mengemuka dalam audiensi yang digelar LSM Lintas dengan pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kamis (18/3). Audiensi digelar untuk melihat perkembangan proses pengusutan atas enam laporan tersebut.
Audiensi tersebut dihadiri tokoh Lintas mulai Saiful Hidayat, Heri Kistoyo, Suharno WD, Siman Setyawan, Joko Sukmo Lelono, dan sejumlah tokoh lainnya. Pihak Kejari menghadirkan seluruh kepala seksi berikut Kajari, Sri Sektiyanti.
Koordinator LSM Lintas Syaiful Hidayat mengatakan, kedatangan pihaknya ke kejaksaan untuk mengawal laporan sejumlah kasus dugaan korupsi di tubuh BUMD Sragen. Lantaran dari hasil temuan LSM Lintas, terjadi kejanggalan dalam keuangan dalam sejumlah BUMD Sragen.
Menurutnya, penyertaan modal dana APBD untuk tahun 2010 sejumlah Rp 56 milliar. Namun pada kenyataannya dana yang masuk ke kas daerah dari keuntungan masing-masing BUMD tersebut tidak ada Rp 2 miliar. Padahal untuk keuntungan dalam kas daerah seharusnya minimal 10 persen dari penyertaan modal.
“Sejauh ini Kejaksaan memang sudah proaktif dalam menangani setiap laporan yang kami sampaikan. Kami juga berharap Kejaksaan bisa tetap konsekuen dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk menegakkan supremasi hukum di Sragen,” tandasnya.
Sementara, Kajari Sri Sektiyanti menjelaskan, soal laporan tersebut pihaknya saat ini masih dalam pengumpulan data dan melakukan klarifikasi. ”Laporan sejumlah persoalan ke kejaksaan tetap ditindak lanjuti, hanya saja saat ini masih dalam pengumpulan data,” paparnya. (yok)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




