SRAGEN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mulai serius mengusut laporan dugaan penyimpangan dua proyek besar yakni perangkat Informasi Teknologi (IT) dan proyek Sekolah Berstandar Internasional (SBI) Gemolong dengan anggaran senilai sekitar Rp 7,2 miliar. Bahkan, khusus untuk proyek pengadaan IT, pihak Kejaksaan mengaku sudah memanggil sedikitnya 15 saksi untuk dimintai keterangan soal proses pengadaan yang diduga bermasalah.
Mewakili Kajari Sri Sektiyanti mengatakan, 15 saksi untuk kasus pengadaan IT tersebut tidak hanya berasal dari staf namun juga pejabat pengambil kewenangan di satker (satuan kerja) yang menjadi sentra pengadaan barang dan jasa Pemkab itu. Hanya, dengan alasan untuk kepentingan pengusutan, Kejaksaan masih merahasiakan identitas mereka yang dipanggil.
“Kasus ini kami terima dari LSM Lintas sekitar akhir Februari lalu. Saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket) dan belum sampai mengarah ke pro yustisia,” paparnya kepada Joglosemar di ruang kerjanya Rabu (10/3).
Sejauh ini, tim sudah mengantongi sejumlah data baik dalam bentuk dokumen, maupun keterangan. Kendati begitu, Pulbaket masih terus dilakukan sampai data yang ada dinilai cukup untuk menyimpulkan apakah kasus tersebut memenuhi unsur untuk dilanjutkan atau tidak.
Supri mengungkapkan, kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana IT dan SBI itu dilaporkan dalam waktu yang bersamaan oleh LSM lintas pada saat demo kali pertama tanggal 22/2 lalu. Kasus pertama adanya proyek pengadaan perangkat IT untuk 208 desa tahun 2007 dengan total anggaran sekitar Rp 5,5 miliar. Indikasi penyimpangan terletak pada ketidaksesuaian antara anggaran dengan keberadaan barang.
Sedangkan kasus kedua adalah proyek pengadaan katering bagi siswa SBI Gemolong tahun 2008-2009 dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,7 miliar. Diduga kuat, dugaan penyimpangan di dua proyek tersebut melibatkan pejabat tinggi di Pemkab Sragen.
Lebih lanjut, Supri menjelaskan kejaksaan tetap konsekuen untuk menangani kasus ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan status kasus itu akan naik ke tahapan penyelidikan jika keterangan dan bukti yang diperoleh memang mengarah pada terjadinya penyimpangan. (yok)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







