JAKARTA—Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik karena menyebut ada makelar kasus (markus) dalam kasus pajak Rp 25 miliar. Kejadian ini dinilai dapat membuat masyarakat ketakutan untuk melaporkan korupsi para pejabat.
“Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan adanya tindak pidana korupsi pasti ketakutan. Seorang perwira polisi bintang tiga saja dihajar,” kata Ketua Dewan Pembina Tim Pembela Muslim (TPM) Mahendradata dalam jumpa pers pernyataan dukungan sejumlah ormas Islam kepada Susno di Kantor Mer-C, Kamis (25/3).
Menurut penilaian Mahendra, apa yang dilakukan Susno adalah pelaporan kepada pihak berwenang, dalam hal ini Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, tentang adanya praktik mafia di tubuh kepolisian. Namun, mantan Kapolda Jabar tersebut justru diperkarakan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena berbicara di depan media massa. “Media massa akan kehilangan sumber informasi, karena semua yang berbicara di depan media akan dikenai pasal pencemaran nama baik,” jelas Mahendra.
Karena itu, Mahendra mewakili semua ormas yang hadir meminta agar perkara Susno ini dicabut. Karena, apabila kasus itu sampai ke pengadilan dan Susno dihukum, para pejabat yang melakukan korupsi akan aman-aman saja. “Masyarakat tidak akan ada keberanian untuk melaporkan adanya kasus korupsi pejabat. Korupsi itu pasti dilakukan oleh pejabat negara, tidak mungkin tukang becak,” tandasnya.
Dukungan
Mahendra mengungkapkan pihaknya menyatakan dukungan kepada Susno juga karena dilandasi rasa keprihatinan akan nasib yang dialami mantan Wakil Ketua PPATK tersebut. Dalam kasus Bibit-Chandra, ia menilai Susno justru menjadi pihak yang dibebani. “Komjen Susno, dalam kasus Bibit-Chandra tidak mempunyai akses terhadap penyidik. Namun, karena tekanan masyarakat, semuanya dibebankan kepada Susno. Selanjutnya, Susno diberhentikan yang diopinikan sebagai penyelesaian masalah,” tukasnya.
Sementara itu, sejumlah organisasi Islam menyatakan dukungannya kepada mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk membongkar dugaan adanya praktik makelar kasus pajak di Mabes Polri. “Kami mendukung dan mendorong Pak Susno untuk istiqomah mengungkapkan apa yang dilihat dan dirasakannya tentang berbagai kebobrokan yang beliau sebut sebagai dekadensi moral (di Mabes Polri),” kata Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath.
Selain FUI, ormas Islam lain yang hadir dan memberikan dukungan adalah Ikhwanul Muslimin, Gerakan Reformasi Islam serta beberapa pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM). Kakak sepupu Susno, Husni Madre, dan tim pengacara Susno, juga hadir dalam kesempatan tersebut. (dtc)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




