SRAGEN(Joglosemar):Sejumlah kalangan mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen segera turun tangan untuk kembali menindaklanjuti pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) pemberkasan honorer Depag setempat. Pasalnya, selain memicu keresahan di kalangan honorer, kasus ini sudah menjadi konsumsi publik yang ditunggu-tunggu tindak lanjut penanganannya..
“Terus terang masyarakat benar-benar menunggu hasil kinerja aparat penegak hukum. Maka dari itu, kami minta agar Kejaksaan segera turun tangan agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga kalau benar terbukti bisa menjadi shock therapy bagi instansi atau pejabat yang mencoba main-main,“ papar Sekretaris Komisi IV DPRD, Aris Surawan ditemui usai rapat paipurna DPRD Kamis (29/10).
Menurut dia, Kejaksaan harus bisa menciptakan kondisi agar saksi dari korban pungli bisa memberikan keterangan secara terbuka. Sebab berdasarkan laporan yang diterimanya, sebagian saksi yang pernah dipanggil mengaku belum berani membeberkan fakta lantaran takut dampak ke depannya.
Politisi asal PKS itu juga menyarankan agar Kejaksaan bisa memanggil saksi-saksi dari para korban pungli yang sebelumnya pernah dipanggil untuk kembali dimintai keterangan. Bahkan, jika dimungkinkan Kepala Sekolah di sekolah-sekolah yang memiliki guru pemberkasan juga bisa dipanggil.
Senada, kalangan LSM juga mempertanyakan keseriusan Kejari dalam menangani kasus yang sudah masuk Kejari sejak Mei 2009 lalu. Wakil Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas) Sri Wahono khawatir, tidak adanya tindak lanjut penanganan akan semakin memperburuk citra Kejaksaan di mata publik.
Saksi
Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Sri Sektiyanti, melalui Kasi Intelkam, Muji Murtopo, mengaku siap untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Hanya, pihaknya meminta agar para guru yang menjadi korban bersedia memberikan kesaksian dan lebih terbuka dalam menyampaikan fakta yang terjadi. Sebab, selama ini, mandeknya kasus tersebut terjadi lantaran tidak ada alat bukti yang memperkuat adanya dugaan pungli.
“Minimal ada lima orang saja yang membenarkan adanya penarikan uang, sudah cukup bagi kami untuk menaikkan berkas perkara. Terus terang dari 15 saksi yang kami panggil dulu itu hanya ada satu orang yang mengaku kalau menyetorkan uang sehingga otomatis gugur dan BAP-nya kita tutup,” paparnya kepada wartawan, kemarin.
Pihaknya siap melindungi identitas saksi yang bersedia memberikan keterangan. Untuk menghindari adanya intervensi dari pihak lain atau dari internal Depag, pihaknya menyarankan agar para guru yang menjadi korban pungli satu suara dalam mengungkap fakta yang sesungguhnya terjadi. (yok)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




