Rabu, 23/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Kasus Ambruknya Tembok Tyfountex Dua Pelaksana Menjadi Tersangka

Kamis, 29/10/2009 21:02 WIB - apl

SOLO (Joglosemar): Kapolwil Surakarta Kombes Pol Erry Subagyo menegaskan dalam kasus ambruknya tembok Tyfountex penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua pelaksana bangunan yang menjadi tersangka diduga yang bertanggung jawab terhadap konstruksi bangunan tersebut. “Jika keduanya terbukti, maka akan diproses sesuai prosedur,” tegas Kapolwil usai menjadi inspektur upacara serah terima jabatan Wakapolwil Surakarta di Polwil Surakarta, Rabu (28/10).
Penyidik masih menangani kasus runtuhnya tembok Tyfountex hingga saat ini masih dalam proses penyidikan. Guna mencari kejelasan penyebab runtuhnya tembok tersebut, pihak kepolisian mendatangkan ahli konstruksi bangunan. “Kami telah mendatangkan ahli konstruksi untuk memeriksa penyebab runtuhnya tembok tersebut. Apakah hal tersebut karena kelalaian atau kurangnya standar konstruksi bangunan,” katanya.

Diproses
Mengenai sudah ditetapkan dua orang pelaksana bangunan yang dianggap bertanggung jawab dalam insiden tersebut, Kapolwil mengatakan pihaknya akan tetap memprosesnya sesuai dengan prosedur yang ada. ”Dua tersangka sebagai pelaksana, akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Erry.
Sekadar diketahui, kejadian runtuhnya tembok Tyfountex pada Sabtu (17/10), lalu. Atas kejadian itu, sebanyak tujuh pekerja bangunan dinyatakan tewas, sedangkan enam pekerja lainnya menderita luka-luka dan harus dirawat intensif di rumah sakit. (apl)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :