Rabu, 23/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Kaji Lagi Wisata Lumpur Porong

Rabu, 31/03/2010 09:00 WIB -

Di saat berbagai problem yang menyertai Lumpur Porong Sidoarjo belum lagi tuntas, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melontarkan ide “brilian” tapi kurang pas, yakni ingin menjadikan kawasan Lumpur Porong sebagai objek wisata geologi. Apa yang dipikirkan SBY memang tidak salah namun kurang pas dalam konteks saat ini, apalagi masih banyak masalah belum rampung hingga detik ini. Sebut saja masalah pembayaran ganti rugi warga yang terkena dampak, atau memikirkan warga yang kini nyata-nyata terkena dampak namun berada di luar peta dampak yang dibuat pemerintah. Tentunya masih banyak lagi masalah-masalah sosial yang muncul menyertai masalah lingkungan akibat aktivitas perusahaan pertambangan PT Minarak Lapindo itu. 
Dari tinjauan geologi, apa yang disampaikan SBY bisa dikatakan ide bagus. Lumpur Porong atau Lumpur Lapindo, memang sebuah fenomena alam (geologi) yang langka. Dari situ, orang bisa belajar tentang mud vulcano yang memang jarang ditemukan di belahan dunia manapun. Di Indonesia, sebenarnya ada fenomena mud vulcano yakni di Bleduk Kuwu, Grobogan. Hanya yang membedakan Bleduk Kudu adalah mud vulcano yang terjadi secara alamiah, sedangkan Lumpur Lapindo ada unsur kecerobohan manusia.
Jika pemerintah memang ingin menjadikan kawasan Lumpur Lapindo sebagai daerah tujuan wisata, masalah-masalah yang timbul di daerah itu harus segera diselesaikan. Pertama yang harus tuntas adalah pembayaran ganti rugi yang terkatung-katung, memikirkan bentuk penyelesaian para korban baru, memikirkan rehabilitasi lingkungan yang terkena dampak di sekitar lokasi, dan membangkitkan kembali sektor-sektor ekonomi yang lumpuh akibat kejadian tersebut. Sebagai catatan, setidaknya ada 25 kegiatan ekonomi yang kolaps pascaterjadinya semburan lumpur panas.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah menyeret ke pengadilan orang-orang yang menyebabkan terjadinya Lumpur Lapindo. Beberapa hasil penelitian, dalam dan luar negeri menyebutkan, Lumpur Lapindo bukanlah bencana alam, namun bencana akibat kecerobohan manusia. Atas dasar itulah, para penyebab terjadinya peristiwa ini harus diadili.
Terakhir, jika pun pemerintah ingin menetapkan kawasan Lumpur Porong sebagai obyek wisata geologi, pemerintah harus mengonsultasikan kepada masyarakat dan pemerintah lokal. Jangan sampai kebijakan baru ini, justru akan memunculkan problem baru bagi rakyat. (***)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :