KLATEN—Sosialisasi pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD) Klaten 2010 menuai protes dari desa-desa penerima. Mereka menuding Pemkab tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu tentang pengalokasian anggaran ADD.
Pemkab Klaten dihujat habis-habisan oleh kepala desa (kades) selama berlangsungnya sosialisasi ADD di Pendapa Pemkab Klaten, Rabu (10/3). Meski besaran ADD untuk setiap desa tidak dapat diubah kembali, namun para kades tidak terima karena tidak dilibatkan dalam pembahasan ADD.
“Kami sangat menyesalkannya, anggaran ADD sudah diketok dan hanya tinggal melaksanakan. Padahal, banyak sekali keinginan masyarakat saat penjaringan kebutuhan dari elemen masyarakat sendiri,” kata Kades Tlobong, Kecamatan Delanggu, Atok Susanto.
Dikatakannya, diakui dana Pemkab untuk ADD terpangkas separuh lantaran untuk pembiayaan penyelenggaraan Pilkada 2010. Dengan kondisi demikian, seharusnya Pemkab telah memperhitungkan dampak paling buruk dari penggunaan anggaran yang berkaitan dengan program-program kegiatan lainnya.
“Pilkada kan hajatan lima tahunan. Tidak dapat dimungkiri pasti menyedot anggaran. Tapi mbok ya selama empat tahun sebelumnya diantisipasi agar tidak terjadi masalah berkaitan dengan pendanaan di tahun ini!” ujar kades lainnya di dalam forum itu.
Sekretaris Paguyuban Kades dan Perangkat Desa Bhakti Manggala, Suryo Hadiyanto menuding Bapermas, selaku leading sector untuk ADD, menelikung kepentingan mereka. Dikatakannya, Bapermas selama ini belum pernah menghadirkan pihak desa untuk membicarakan persoalan ADD. “Bapermas tidak pernah sharing dengan kami. Tahu-tahu ADD sudah jadi,” ujarnya. Padahal lanjut Suryo, pihak desalah yang tahu persis kebutuhan pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Skala Prioritas
Dijelaskannya, jumlah akumulatif penerimaan ADD 2009 lalu mencapai Rp 19 miliar. Namun pada tahun ini hanya berkisar Rp 10 miliar saja. Sehingga hanya dapat digunakan untuk membiayai 20-40 persen total kegiatan di desa. Sementara untuk kekurangannya baru akan diperjuangkan dalam pemihakan anggaran di APBD perubahan. “Hanya dapat untuk fisik dan kelembagaan saja. Itu pun masih menurut skala prioritas,” jelasnya.
Bupati Klaten, Sunarna melalui Sekda Klaten, Indarwanto menegaskan, penerima ADD perlu menyiasati dana yang terbatas itu. Yaitu dengan penerapan efisiensi belanja anggaran tanpa harus mengurangi kualitas kinerja SKPD. “Kondisi sulit ini harus mendidik kita berpikir kreatif dengan efisiensi dan prioritas tanpa mengurangi kualitas,” ujarnya.
Kepala Bapermas Klaten Sri Lestari mengatakan besaran ADD itu sudah lebih dari cukup. Karena menurut Perda Nomor 5 Tahun 2008 menjabarkan, alokasi ADD dalam APBD hanya tertera 10 persen atau setara dengan Rp 1,184 miliar saja. Namun praktiknya untuk tahun ini akan dikucurkan sebanyak Rp 10,13 miliar untuk 391 desa di seluruh Klaten. “Ini sudah melampaui hak desa yang hanya tertera minimal 10 persen,” kata dia. (lim)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







