KARANGANYAR—Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Karanganyar tidak memberikan ganti rugi kepada keluarga korban Eko Yulianto dan Bayu Tri Setianto, yang tewas ketika Jembatan Jikut ambrol. Mereka beranggapan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan.
Hal ini diungkapkan Kepala DPU Karanganyar, Didik Joko Bakdono, di ruang kantornya, Kamis (11/3). Ia mengungkapkan tidak ada ganti rugi bagi korban karena itu dinilainya sebagai sebuah kecelakaan. ”Tidak, tidak ada, itu kan kecelakaan,” ujarnya singkat.
Untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, pihak DPU saat ini sudah memasang rambu-rambu larangan melintas bagi warga masyarakat di jalan akses menuju jembatan Jikut.
Kerugian material pada ambrolnya jembatan Jikut, yang menjadi jembatan penghubung antarkecamatan Karangpandan, Kerjo dan Mojogedang belum selesai dikalkulasi pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Karanganyar. Perbaikan jembatan ini nanti baru akan diusulkan dalam APBD Perubahan.
Pihaknya hingga saat ini belum menyelesaikan penghitungan kerugian yang ada pada ambrolnya bangunan jembatan Jikut, Karangpandan. “Kami sudah cek ke lapangan dan saat ini untuk kerugian tengah kami hitung,” tuturnya.
Belum Bisa Janjikan
Sementara soal kapan perbaikan atas rusaknya jembatan tersebut akan dilakukan, pihaknya belum bisa menjanjikan kapan jembatan tersebut akan diperbaiki. Namun mengingat kerusakan pada jembatan ini, rencananya DPU akan segera mengusulkan anggaran perbaikan jembatan Jikut ini di APBD Perubahan tahun ini.
Terpisah para warga masyarakat pengguna jembatan tersebut sehari-hari mengaku cukup dibuat susah dengan putusnya jembatan Jikut. Menurut mereka keberadaan jembatan tersebut sangat membantu transportasi yang menghubungkan daerah segitiga kecamatan, yakni Karangpandan, Kerjo dan Mojogedang. ”Jembatan ini kan memang termasuk penting di sini, sering digunakan lewat truk-truk yang mengangkut beras dari berbagai daerah disekitar sini untuk dibawa ke Dompyong,” kata Supardi, salah satu warga setempat.
Oleh sebab itu mengingat kerusakan jembatan ini, terpaksa kegiatan transportasi antar kecamatan tersebut melalui jembatan alternatif Pringapus di Desa Dayu, Karangpandan. Selain itu ia juga dibuat heran dengan begitu mendadak ambrolnya jembatan Jikut tersebut. ”Sebelumnya belum terlihat tanda-tanda kayak retak-retak gitu, tetapi tidak tahu kalau bagian fondasi jembatan yang sudah growong,” tuturnya. Apalagi jembatan tersebut, kata dia sudah dibangun sejak tahun 70-an silam. (tam)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







