BOYOLALI—Rencana pelebaran jalan raya Kartasura, Kabupaten Sukoharjo-Ampel, Kabupaten Boyolali, segera terealisasi, menyusul tuntasnya pembebasan tanah dan ganti rugi tanah.
”Kini prosesnya sudah masuk persiapan karena ganti rugi tanah sudah tuntas,” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Boyolali, Djoko Triwiyatno, Selasa (23/3).
Menurut dia, pihaknya juga sudah mendapat surat dari Departemen Pekerjaan Umum (DPU) untuk segera menuntaskan masalah ganti rugi lahan. Terutama lahan dan bangunan yang akan terkena proyek perlebaran jalan itu.
Menurut Djoko, proses ganti rugi pembebasan tanah sebelumnya terkendala pada sebuah rumah yang berada di pojok pertigaan Ngangkruk, Kecamatan Banyudono. Pasalnya, belum ada kesepakatan tentang ganti rugi lahan dan bangunan tersebut. Namun saat ini masalah tersebut sudah teratasi dan persiapan proyek perlebaran jalan siap dilakukan.
Bahkan saat ini, batas jalan sudah ditandai dengan patok di kedua sisi jalan, baik sisi utara maupun sisi selatan. ”Memang sebelumnya terkendala titik kesepakatan harga saja, tetapi akhirnya dapat dikompromikan dan bisa mencapai titik temu,” terang Djoko.
Mengenai keberadaan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang banyak mangkal di tersebut mengaku terima dan tidak ada masalah. PKL-PKL tersebut siap pindah kalau proyek pelebaran jalan dilaksanakan.
Pelebaran jalan raya Kartasura-Ampel itu, tepatnya mulai dari tugu perbatasan Ngasem hingga Ampel, yang berbatasan dengan Kabupaten Semarang, mendesak dilakukan. (ono)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




