Mutu serta kualitas pendidikan yang baik dari sebuah Perguruan Tinggi yang dibuktikan melalui pelabelan akreditasi, A, B atau C, hingga saat ini masih menjadi patokan bagi orang tua atau para calon mahasiswa untuk memilih sebuah Perguruan Tinggi.
Baru-baru ini, mutu serta kualitas pendidikan juga dinilai melalui International Organization for Standardization (ISO). Seperti layaknya akreditasi, ISO juga menggunakan sertifikat yang berlaku secara internasional. Jadi, bisa dikatakan Perguruan Tinggi yang telah memiliki ISO, memiliki mutu serta kualitas pendidikan yang terstandar internasional.
Perlu diketahui, sebenarnya sertifikasi ISO awalnya dimiliki oleh para pelaku industri sebagai penanda bahwa produk mereka berkualitas. Namun, beberapa tahun ini, sejumlah institusi pendidikan, tidak terkecuali Perguruan Tinggi pun mulai melirik sertifikasi ISO sebagai upaya untuk menunjukkan bahwa mutu serta kualitas pendidikannya terjamin. Sebenarnya, apakah ISO mampu menjadi jaminan atas mutu pendidikan di sebuah Perguruan Tinggi? Lalu, apakah keuntungan adanya ISO?
Kepala Badan Penjaminan Mutu Universitas Nasional, Puji Hartoyo, seperti dikutip dari Okezone.com, mengungkapkan, ISO diperlukan sebagai upaya untuk bisa menyamakan bahasa antarinstitusi pendidikan di dalam dan luar negeri. Kesamaan bahasa yang dimaksud Puji adalah kesamaan indikator kualitas yang dimiliki suatu institusi Perguruan Tinggi (PT).
“Pada dasarnya, ada tiga komponen sistem penjaminan mutu suatu Perguruan Tinggi, yaitu pangkalan data, sistem pengendalian mutu internal (SPMI), dan sistem pengendalian mutu eksternal (SPME). Pangkalan data berisi hasil evaluasi tiap semester dari masing-masing program studi di Perguruan Tinggi. SPMI biasanya dijalankan oleh Badan Penjaminan Mutu yang dimiliki tiap PT, sementara SPME dijalankan oleh lembaga eksternal PT yang menguji dan memberikan sertifikasi, salah satunya sertifikasi ISO 9001:2008,” paparnya.
Puji menjelaskan, ISO 9001:2008 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu (quality management system/QMS). Pada Perguruan Tinggi sendiri, indikator utama manajemen mutu adalah komitmen suatu PT dalam pendidikannya, terutama dalam usahanya menuju universitas bertaraf internasional.
Sementara itu, General Manager NQA Indonesia, salah satu lembaga yang mengeluarkan sertifikasi ISO 9001:2008, Yayak A Setyahadi, menjelaskan ada enam kriteria penilaian yang ditetapkan dalam uji sertifikasi ISO 9001:2008. Keenam kriteria tersebut adalah pengendalian dokumentasi, pengendalian rekaman, pengendalian produk, audit internal, perkembangan produk (improvement), dan koreksi produk.
“Produk dalam Perguruan Tinggi adalah pendidikan yang diberikan suatu Perguruan Tinggi kepada mahasiswanya. Mutu pendidikan ini juga diukur dari tingkat kepuasan perusahaan yang menggunakan lulusan suatu Perguruan Tinggi,” katanya..
Sementara itu, Pembantu Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Sumber Daya (Pembantu Rektor I) universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS), Drs Muhamad Musiyam, MTP, mengungkapkan, pengajuan ISO oleh sebuah Perguruan Tinggi, dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan citra, meningkatkan kinerja lingkungan Perguruan Tinggi dan Meningkatkan efisiensi kegiatan.
“Selain itu, ISO juga untuk memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act), Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan, Mengurangi risiko usaha, Meningkatkan daya saing, Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan, Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal, dalam hal ini para calon mahasiswa,” paparnya.
Terpisah, Edo Aswinata, mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS), mengungkapkan, Sertifikat ISO adalah sertifikat yang berkaitan dengan jaminan mutu. Jika diterapkan dalam Perguruan Tinggi, maka Perguruan Tinggi yang memiliki Sertifikat ISO merupakan Perguruan Tinggi yang bermutu baik.
“ISO sebenarnya memang positif, tetapi harus ada tanggung jawab dari kampus untuk bisa benar-benar mewujudkan sertifikasi ISO tersebut dalam kehidupan perkuliahan, jangan hanya sekadar untuk punya-punyaan saja,” ujarnya. (tegar/radit/bintang)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







