Beberapa hari lagi Idul Fitri tiba. Hiruk-pikuk budaya mudik sudah terlihat begitu kentara. Pelaku mudik dari berbagai usia, meluangkan waktu untuk pulang ke rumah asal dan berbagi keceriaan bersama keluarga. Lalu lalang kendaraan bermesin mengepulkan asap lebih dari kebiasaan hari-hari sebelumnya. Bus, kereta api, ojek motor, angkutan kota, dan beragam kendaraan angkut lainnya menambah jumlah kuantitas dan frekuensi trayek sebagai bentuk pesta objekan dan ramainya usaha transportasi. Berjuta galon bensin, solar dan minyak tanah didistribusikan untuk sekadar menyambut mudik Lebaran yang hadir tiap tahunnya. Bus-bus dan kendaraan angkutan yang bisa dikatakan “aus”, karatan, tua dan pantas didaur ulang telah direnovasi dan dipermak, sehingga bisa jalan untuk mengeruk pendapatan mudik Lebaran. Pertimbangan keselamatan adalah nomor ke sekian yang sering tidak dipikirkan. Buntutnya, hak-hak konsumen sering tidak dipedulikan.
Dampak Lebaran banyak dalam berbagai dimensi, baik dari segi positif maupun negatif. Para ekonom berpendapat bahwa mudik adalah wujud pemerataan pendapatan dan ekonomi pada tataran daerah, karena terjadi distribusi keuangan dari pusat ke daerah. Bagaimana tidak, perilaku mudik menunjukkan pola hiperkonsumtif dari orang-orang kota ke daerah. Perilaku ini cepat ditiru dan berkembang di masyarakat terkait dengan tren dan gengsi berlebihan masyarakat Indonesia. Para pakar berpendapat, budaya mudik mampu menggeliatkan ekonomi daerah dalam pembangunan, karena terjadi lonjakan pendapatan daerah dan perkembangan sektor riil perekonomian daerah.
Pengemis dan pengamen pun turut mendapatkan rezeki berlebih dari acara mudik Lebaran. Di mana pada biasanya mendapat Rp 20.000 per hari, sekarang dapat mengantungi minimal Rp 50.000 per hari. Membanjirnya pemudik adalah rezeki besar yang tidak boleh terlewatkan. Semua pihak mendapat keuntungan dengan adanya mudik Lebaran baik secara langsung maupun tidak langsung, dari golongan kecil sampai golongan orang besar terpandang.
Namun, mudik Lebaran juga berdampak negatif pada lingkungan, baik lingkungan sosial budaya dan lingkungan hidup manusia. Dampak negatif terhadap lingkungan sosial budaya adalah pergeseran pola budaya santun dan sederhana masyarakat daerah/pedesaan menjadi budaya masyarakat kota yang hiperkonsumtif, modis, dan bahkan metroseksual.
Perilaku Boros
Hiperkonsumtif adalah perilaku boros ditunjukkan dengan adanya pola konsumsi yang berlebihan dari kebiasaan, dengan pembelian barang-barang dan kebutuhan yang tidak penting sebatas mengejar gengsi dan persaingan kekayaan dengan tetangga. Barang-barang yang sebenarnya tidak perlu pun turut dibeli untuk kebutuhan dan dianggap sebagai kebutuhan. Perilaku modis ditunjukkan dengan adanya tren dan perkembangan tuntutan gaya pergaulan zaman, dicirikan oleh adanya gadget (perlengkapan gaya) yang harus dipenuhi oleh seseorang agar dapat diterima oleh suatu kelas sosial tertentu. Misal saja, dalam pergaulan kelas ekonomi sedang–tinggi, diperlukan gadget seperti HP, laptop, motor, mobil dan sebagainya. Jika, gadget ini tidak terpenuhi maka seseorang akan sulit diterima/tersingkir dari pergaulan kelas sosial tertentu. Kondisi ini mendukung perilaku boros masyarakat.
Perilaku metroseksual merupakan perilaku yang menekankan pada gaya dan penampilan seseorang, sehingga dibutuhkan beragam perawatan tubuh seperti spa, pedikur, medikur, lulur, creambath dan sebagainya. Perilaku memanjakan tubuh tersebut mulai merebak di kalangan masyarakat pedesaan sehingga muncul ego-style, yang ditunjukkan oleh munculnya kelompok-kelompok pergaulan berorientasi pada penampilan, terpisah atau memisahkan diri dari kelompok-kelompok sosial lainnya dalam masyarakat.
Menurut Sardjono Soekanto (1987), perubahan lingkungan sosial-budaya masyarakat yang sederhana (masyarakat yang merasa cukup dengan kehidupan pedesaan keseharian), menjadi masyarakat modern (mementingkan kemewahan dan gaya) mendorong munculnya konflik-konflik kelas sosial masyarakat. Sedangkan menurut Fisher (2001), konflik kelas sosial dapat tersembunyi berupa pemendaman rasa iri, kecemburuan sosial, sampai munculnya kelompok-kelompok sosial tertekan (kelompok masyarakat yang tersisih) dan konflik mencuat (emerging conflict), merupakan konflik yang muncul pada tataran masyarakat, berupa bentuk perlawanan, sabotase, perampokan dan pencurian oleh golongan miskin pedesaan terhadap golongan kaya. Pemudik dengan tampilan orang kaya dianggap sebagai orang kaya dengan banyak uang.
Pelosok Daerah
Konflik ini terjadi pada kondisi sebelum kegiatan mudik sampai pascamudik. Peristiwa-peristiwa perampokan pada toko-toko perhiasan merupakan indikasi adanya pergeseran lingkungan sosial-budaya masyarakat. Pada waktu sebelum mudik/Lebaran, golongan masyarakat miskin membutuhkan banyak uang untuk dibawa pulang sebagai wujud keberhasilan perantauan dan gengsi kepada masyarakat desa. Padahal, dari sisi penghasilan yang dilakukan tidak memungkinkan. Dampaknya adalah mereka melakukan perampokan sebagai modal untuk mudik Lebaran dan pamer gengsi di daerah asal. Konteks inilah yang menunjukkan dampak mudik terhadap perilaku sosial budaya masyarakat.
Sedangkan dampak mudik terhadap lingkungan hidup cukup kompleks, mulai dari peningkatan polusi, pencemaran air dan sampah. Polusi ditimbulkan oleh bergeraknya jutaan mesin pemudik yang mengonsumsi ribuan bahkan jutaan BBM. Pada tataran global, peningkatan emisi karbon mendorong percepatan pemanasan global yang berdampak pada pencairan es di kutub, naiknya permukaan air laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil dan merebaknya vektor penyakit di berbagai belahan dunia (Cifor dan WWF, 2007).
Pencemaran air dan sampah terjadi terkait dengan tingginya pola konsumsi masyarakat pemudik. Pada awalnya, sumber pusat sampah adalah di perkotaan sebagai pusat konsumsi. Akan tetapi dengan adanya peristiwa mudik, penyebaran/distribusi sampah mulai merebak ke daerah pedesaan. Masyarakat pedesaan yang semula memproduksi sampah organik mulai terlirik untuk memproduksi sampah plastik terkait dengan tren pemudik. Jutaan sampah yang biasa diproduksi di perkotaan akhirnya turut tersebar ke berbagai pelosok daerah. Dampaknya adalah penurunan kualitas lingkungan hidup di pedesaan dan munculnya beragam penyakit ke pedesaan.
Mudik memang memiliki dimensi paradoksal. Satu sisi memiliki nilai positif pemerataan pembangunan ekonomi daerah. Namun di sisi lain memiliki dampak negatif terhadap ranah lingkungan sosial-budaya dan lingkungan hidup. Di samping itu, mudik Lebaran adalah budaya yang melekat pada jati diri bangsa Indonesia dan tidak dijumpai pada masyarakat lain di dunia. Keberadaannya perlu dilestarikan sebagai aset bangsa. Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana perilaku individu menyikapi dengan arif dan bijaksana dalam melakukan mudik Lebaran sehingga tidak memberikan kontribusi negatif terhadap lingkungan baik lingkungan sosial budaya dan lingkungan hidup. (***)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







