Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

ICW: Usut Dugaan Korupsi Kehutanan

Rabu, 17/03/2010 09:00 WIB - dtc

JAKARTA—Indonesia Corruption Wacth (ICW), mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi di sektor kehutanan. Dugaan korupsi di sektor kehutanan mencapai Rp 30 triliun per tahunnya. Mulai dari proses perizinan sampai penebangan hutan untuk dijadikan perkebunan, banyak melibatkan mafia kehutanan.
”Kami meminta KPK menelusuri dugaan korupsi di kehutanan ini minimal di tahun 2010,” kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah usai diskusi Mafia Kehutanan di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Selasa (16/3).
Febri mencatat ada sembilan kasus, korupsi kehutanan di Indonesia mulai dari Riau, Kalimantan, Sumatra dan Sulawesi. Kerugian negara mencapai Rp 30 triliun, yang dihitung dari rata-rata, ada sembilan kasus korupsi kehutanan tiap tahunnya, dengan estimasi total tiap kasusnya kerugian negara mencapai Rp 6,6 triliun.
”Kasus-kasus kehutanan akan ditangani polisi dan kejaksaan dengan itu kami meminta KPK melakukan kewenangan super visi untuk korupsi kehutanan itu,” jelasnya.
Mafia Hutan
Selain itu, upaya pemberantasan korupsi kehutanan juga akan membantu meminimalisasi eskalasi praktek pembabatan hutan liar di Indonesia. ”Pasal yang digunakan menjerat mafia hutan ini ada dalam pasal 2 ayat 1 dan 3 serta UU Korupsi, serta pasal gratifikasi yang bisa digunakan KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Penggunaan delik korupsi ini juga karena sejumlah cukong lepas dari pengawasan. Beberapa waktu lalu kami datang dan katanya KPK siap mengawal,” tuturnya.
Menurut Direktur Eksekutif Sawit Watch, Albert Nego Tarigan, lebih dari 18 juta hektar hutan ditebang atas nama kelapa sawit. ”Dan bicara korupsi, mulai dari proses perizinan dan lokasi, tidak ada transparansi. Semua urusan pemerintah, tidak ada masyarakat. Tidak jarang pengusaha bayar Rp 300 juta hingga Rp 3 miliar untuk 1.000 hektare, padahal belum tentu mendapat izin,” urainya.
Tidak jarang, pejabat pemerintah, bahkan membantu mendirikan areal sawit yang banyak membabat hutan itu. ”Mereka membantu melakukan negosiasi dengan masyarakat,” tutupnya. (dtc)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :