Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Hukum dan Kekerasan

Jumat, 01/10/2010 09:00 WIB - (***)

Sidang kasus pembunuhan di Café Blowfish yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/9)  diwarnai kericuhan. Yakni bentrokan antarkelompok yang menggunakan senjata tajam. Akibatnya, tiga orang tewas dan 12 orang  lainnya luka-luka, termasuk tiga orang Polisi.
Sebenarnya peristiwa  tersebut  merupakan kelanjutan dari peristiwa serupa dalam kasus yang sama. Pada pekan kemarin, bahkan Polisi sempat  kebobolan dengan aksi sekawanan orang yang berhasil memukuli kedua terdakwa, hingga keduanya mengalami pendarahan di bagian kepala. Menurut kesaksian, pihak-pihak yang bentrok adalah massa pendukung dan massa yang dendam kepada kedua terdakwa.
Bagaimanapun juga, kasus kerusuhan seperti di atas telah mencoreng dan menampar wajah dunia  hukum dan peradilan di Tanah Air. Jelas kita semua tidak ingin kasus kerusuhan semacam itu selalu.  Semua orang tentu mendambakan sebuah masyarakat yang taat hukum, sehingga tercipta masyarakat yang aman dan damai.
Kasus kekerasan di atas setidaknya menunjukkan beberapa hal. Di satu sisi, aparat keamanan terlihat terlambat dalam mengantisipasi terjadinya bentrokan. Sebab, gejala akan terjadinya kekerasan fisik sebenarnya  sudah terjadi beberapa hari sebelumnya. Namun rupanya sinyal tersebut gagal ditangkap dan disikapi sejak dini oleh aparat keamanan, hingga kemudian timbul korban jiwa.
Sementara pada sisi lain, kejadian tersebut juga menunjukkan masih lemahnya kesadaran hukum di tengah masyarakat kita. Asas praduga tak bersalah rupanya belum dipahami dan ditati dengan benar, sehingga orang lebih suka mengedepankan emosi dan kekerasan fisik untuk menyelesaikan persoalan.
Bahkan sering kali terjadi, proses hukum yang sedang berjalan diintervensi baik melalui pembentukan opini,  ataupun dengan kekerasan fisik, sebagaimana yang terjadi di atas. Tentunya  sebagai sebuah negara hukum,  kita berharap kasus apapun dapat diselesaikan lewat jalur hukum. Dan dengan begitu, konsekuensinya semua harus mematuhi asas hukum yang berlaku.
Kasus kekerasan di atas tentu saja menjadi batu ujian bagi lembaga hukum dan peradilan serta  aparat keamanan di negeri ini.  Jika persoalan ini tidak dapat diselesaikan dengan baik dan tuntas, dikhawatirkan kejadian serupa dapat terjadi pada kasus-kasus yang lain.  Hal itu karena tidak adanya ketegasan hukum maupun aparat penegak hukum itu sendiri.
Kita berharap, kejadian di atas menjadi bahan refleksi, sejauh mana seluruh elemen di negeri ini memahami dan mentaati hukum sesuai dengan perannya masing-masing. Tentunya pemahaman dan ketaatan terhadap hukum harus berjalan seimbang bagi seluruh elemen. Sementara yang terjadi selama ini, pemahaman dan ketaatan terhadap hukum masih berjalan timpang. (***)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :