Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Hearing Tak Dihadiri PMI

Kamis, 28/01/2010 11:00 WIB - lim

KLATEN—Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, yang diwakili PMI Cabang Klaten mangkir dari panggilan DPRD Klaten, untuk hearing Rabu (27/1). Padahal, pertemuan tersebut untuk klarifikasi mengenai proyek Implementasi Rekonstruksi dan Rehabilitasi (IRR) terhadap 17 sekolah di Klaten yang berhenti di tengah jalan.
Dikhawatirkan, dengan tidak segera diselesaikannya rehabilitasi bangunan, kelangsungan pendidikan  siswa semakin terlantar. Padahal, dalam proyek tersebut, PMI sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas penyelesaian proyek tersebut. “Ini menjadi bukti bahwa PMI tidak serius menyelesaikan kasus ini. Seharusnya mereka mewakilkan, dan serius menyelesaikan komitmen,” terang anggota Komisi IV DPRD Klaten, Marjuki, Rabu (27/1).
Marjuki menilai, dengan ketidakhadiran PMI, nasib peserta didik di sekolah yang seharusnya sebagai tempat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan semakin buruk. Pasalnya sampai saat ini, ratusan siswa  masih menempati rumah warga untuk tempat belajar karena pembangunan sekolahnya terbengkalai.
Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Yoga Hardaya menambahkan, sebenarnya pihak PMI telah memberikan keterangan mengenai ketidakhadiran dalam rapat itu. Hanya saja, jajaran PMI Klaten masih berkoordinasi dengan tingkat atasnya dalam mengurai permasalahan yang terjadi. “PMI Klaten ke Semarang  juga untuk melakukan rapat,” kata dia.
Kepastian
Namun demikian, Bupati Klaten, Sunarna telah mendesak PMI Jateng untuk segera menindaklanjuti persoalan yang menjadi kendala tersebut. “Bupati datang sendiri ke Semarang. Untuk itu, kami juga meminta kepastian Bupati. Mau ada kebijakan seperti apa untuk kelanjutan pembangunannya?” jelas dia.
Rapat dengan Komisi IV itu, akhirnya hanya dihadiri Dinas P dan K Klaten. Disinggung mengenai puluhan sekolah yang pembangunannya mangkrak, Kepala Dinas P dan  K sebenarnya telah menyanggupi untuk meneruskan proyek tersebut.
” Tentu langkah (ambil alih proyek-red) akan kami lakukan. Semisal PMI sudah tidak sanggup dan menyatakannya dengan surat resmi. Karena kelangsungan belajar siswa diprioritaskan,” tegas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala PMI Klaten, Wagiyono mengatakan pihaknya menunda agenda klarifikasi dengan dewan lantaran harus melakukan koordinasi dengan PMI Jateng terkait kelanjutan proyek itu. Hingga saat ini, jelasnya, masih ada persoalan yang harus diselesaikan dengan pihak kontraktor.
Sebelumnya, pelaksanaan proyek tersebut dinilai menyalahi prosedur. Kontraktor pemenang lelang lepas tangan di tengah jalan. Parahnya lagi, proyek tersebut disubkontrakkan ke pihak lain. Proyek senilai Rp 5,957 miliar itu juga kerap molor dari tenggat waktu, hingga menyebabkan 17 sekolah di Klaten mangkrak. (lim)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :