SOLO—Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax terus mengalami kenaikan. Bahkan, selama tahun 2011 ini, kenaikan Pertamax sudah terjadi sebanyak dua kali. Akibatnya, sejumlah pengguna Pertamax mulai beralih ke BBM bersubsidi alias Premium.
Hal itu diungkapkan Pengawas SPBU Lor Beteng, Pasar Kliwon, Danang Rommy Wijaya. Ia mengatakan, bahwa per 1 Februari 2011 pukul 00.00 WIB harga Pertamax naik menjadi Rp 8.100 per liternya. Sebelumnya, pada akhir Desember 2010, harga Pertamax per liternya hanya Rp 7.050, lalu pada awal Januari 2011 harga Pertamax menjadi Rp 7.550 per liternya.
“Kenaikan ini dipicu karena harga minyak dunia yang melambung. Sehingga berhubung Pertamax ini tidak bersubsidi, maka harganya mengikuti harga minyak dunia. Kalau harga minyak dunia naik maka Pertamax ikut naik dan begitu sebaliknya,” terang Danang kepada Joglosemar, Selasa (1/2).
Dengan kenaikan harga Pertamax itu, banyak konsumen yang kaget. Bahkan Danang mengaku, terdapat konsumen yang sebelumnya menggunakan Pertamax, lalu beralih menggunakan Premium. “Pihak SPBU hanya bisa memberikan penjelasan kepada konsumen kenapa kok Pertamax ini bisa naik,” imbuh Danang.
Sementara itu, adanya kenaikan ini membuat masyarakat yang awalnya menggunakan Pertamax beralih kembali mengonsumsi Premium. Pertamax yang kini harganya mencapai Rp 8.100 per liter mulai ditinggalkan masyarakat dan beralih ke Premium yang harganya hanya Rp 4.500 per liter.
Aripin Ilham (30), pengguna BBM jenis Pertamax mengaku kaget dengan kembali naiknya harga Pertamax. Bahkan dirinya harus merogoh kantong dalam-dalam untuk memenuhi tangki mobilnya. “Wah kalau harganya Pertamax naik terus ya membuat dompet menipis, karena gaji saya juga tidak naik. Mending saya beralih ke premium saja karena harganya masih terjangkau,” ujar Aripin.
Harga Pertamax memang telah menembus level Rp 8.000 per liter. Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Plus tersebut untuk menyesuaikan dengan harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik.
Perlindungan
Per 1 Februari 2011, dalam keterangan resmi PT Pertamina, untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax naik Rp 200 per liter menjadi Rp 8.050. Sementara itu, harga Pertamax Plus naik Rp 350 per liter menjadi Rp 8.450.
Menanggapi kenaikan harga Pertamax tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, mengatakan, dengan harga bahan bakar minyak (BBM) yang semakin tinggi, justru memicu pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Caranya, dengan memberikan subsidi terutama kepada masyarakat yang berhak.
Menurutnya, subsidi itu diharapkan tepat sasaran di tengah anggaran negara yang terbatas. "Kita masih banyak memerlukan anggaran-anggaran untuk perlindungan sosial bagi masyarakat yang rentan (karena imbas kenaikan BBM)," kata Hatta di gedung BPK, Jakarta, Selasa (1/2), seperti dikutip Vivanews.com. n Dwi Hasuti l Didik Kartika
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




