SOLO—Bagi calon pembeli mobil di Solo tahun ini harus bersiap-siap merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya sejumlah merek mobil telah menaikkan harga. Merek Toyota misalnya, menaikkan harga sampai Rp 5 juta per unit. Kenaikkan harga mobil ini terkait dengan kenaikkan pajak Bea Balik Nama (BBN).
Branch Manager Nasmoco Toyota Solo Baru, Djoko Prasongko, menuturkan, meskipun terjadi kenaikkan harga, jumlahnya tidak terlalu besar hanya berkisar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta. Kenaikkan harga ini dalam rangka penyesuaian tarif pajak BBN yang baru.
“Harga sudah kita naikkan per 1 Januari 2010, tapi jumlahnya tidak terlalu besar ini hanya untuk menyesuaikan dengan BBN-nya saja. Oleh karena itu kita mengimbau kepada para customer untuk membeli mobil sedari sekarang sebelum harga unitnya ikut-ikutan naik,” ujarnya saat dihubungi Joglosemar, Rabu (6/1).
Djoko menuturkan harga unit kemungkinan baru mengalami kenaikkan pada akhir Februari atau awal Maret nanti. Kenaikkannya berkisar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta. “Sehingga total ada kenaikkan Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Harga ini berlaku untuk periode tiga bulan pertama,” jelas Djoko.
Menurut Djoko kenaikkan harga berbeda-beda pada masing-masing tipe mobil karena tarif pajak BBN yang dikenakan pun berlainan. Semakin mahal harga mobil maka semakin tinggi pula pajak yang dikenakan.
“Sampai saat ini kemungkinan kenaikkan harga masih sebatas itu saja. Tapi kalau di tengah jalan nanti pemerintah tiba-tiba punya kebijakan lain untuk menaikkan tarif BBN sampai batas maksimal ya berarti harga mobil akan naik lagi,” paparnya.
Sementara itu Branch Manager Nissan Solo, Ngurah Sebudhie, mengaku belum menaikkan harga mobil. “Kita masih menunggu keputusan dari pusat, hasilnya baru ada minggu ini atau minggu depan. Tapi kemungkinan besar akan naik juga sekitar 10 persen,” jelasnya.
Disampaikannya kenaikkan harga mobil yang mengikuti pajak BBN sudah lumrah terjadi setiap tahun, hanya besarannya yang berbeda-beda. “Wacana yang sudah ada adalah kenaikkan tarif pajak pertambahan nilai barang mewah (PPn BM) untuk yang diatas 2.500 cc (mobil), tapi kita belum tahun akan berlaku juga untuk yang dibawah 2.500 cc atau tidak. Mungkin baru ketahuan hasilnya minggu kedua atau ketiga setelah Januari,” terang Ngurah.
Belum jelasnya kenaikkan harga ini menurut Ngurah cukup merepotkan sales di lapangan. Mereka menjadi tidak leluasa memberikan informasi harga maupun melakukan penawaran kepada calon pembeli. (nie)








