Senin, 13/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Habis Dihukum karena Curi Sepeda, Nyolong Sertifikat

Rabu, 08/09/2010 09:00 WIB - son

WONOGIRI—Baru keluar dari hukuman enam bulan penjara 15 Agustus lalu karena mencuri sepeda onthel, Senin (6/9)  siang, Tri Mulyono (19) kembali ditangkap polisi.
Warga Dusun Padangan, Desa Gambiranom, Kecamatan Baturetno, Wonogiri  tersebut kembali diringkus setelah ketahuan membawa tas berisi sertifikat tanah, pakaian, korek gas berbentuk pistol dan  STNK.
Penangkapan residivis itu justru berawal saat Mulyono berada di Solo setelah melancarkan aksi pencurian. Di Solo ada salah satu petugas polisi yang mencurigai gerak-geriknya, lalu menanyai dirinya.
Kapolres Wonogiri AKBP Nanang Avianto melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo Selasa (7/9) menerangkan setelah ditanya dan diminta memperlihatkan isi tas, didapatilah barang-barang tersebut di dalam tasnya. Akhirnya diakui, barang-barang tersebut barang hasil curian.
“Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Polres Wonogiri. Hasil penyelidikan diakui oleh pelaku barang-barang itu dicuri dari rumah tetangganya Seman (40). Dari pengakuan korban, kejadian pencurian diketahuinya sekitar tengah hari. Pada pagi hari rumah dibiarkan kosong karena berada di ladang,” terang Kasatreskrim.
Mulyono saat ditanya untuk apa mencuri barang-barang itu hanya menunduk terdiam. Ditanya untuk dijual atau diuangkan dirinya juga tidak menjawab dan hanya tersenyum. Sebelum itu, pelaku mengaku juga pernah mencuri di sekitar Kecamatan Baturetno. Saat itu dirinya mencuri sepeda onthel yang ditaruh di pinggir jalan.  (son)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :