SOLO—Ketua Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia (PGKSI) Surakarta, Asmuni menilai pemerintah masih berat sebelah terhadap guru honorer swasta. Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta agar memberikan tambahan penghasilan bagi guru swasta.
“Kami sama-sama tenaga pendidik, kenapa diperlakukan berbeda. Kami meminta pemerintah tidak membedakan antara guru swasta dan negeri. Kami mengharapkan pemberian hak dan kesejahteraan yang seimbang dengan guru berstatus PNS,” katanya di Solo, Sabtu (6/3).
Status PNS yang hanya mendapat perhatian lebih, pemberian tambahan penghasilan yang masih berbeda sebesar Rp 250.000 per bulan bagi guru PNS nonsertifikasi. Hal ini jelas memunculkan kesenjangan antara guru PNS dan swasta. Karena itu, pihaknya berharap Pemkot Surakarta, bisa mengalokasikan anggaran dari kas daerah bagi guru tidak tetap (GTT) swasta.
Asmuni mengaku sebenarnya Kota Surakarta mempunyai peluang sangat besar dalam menyejahterakan para guru baik negeri maupun swasta. Dia mengharapkan dengan mengalokasikan anggaran melalui kas daerah, akan meningkatkan daya kompetisi antarprofesi guru di seluruh Kota Surakarta. “Kami yakin akan membawa dampak positif bagi perkembangan kualitas dan mutu pendidik. Kita hanya meminta kesetaraan kesejahteraan saja dengan guru berstatus negeri,” tegasnya.
Dengan berkilah terkait masalah sertifikasi, Asmuni mengemukakan bahwa hak tersebut berlaku bagi semua guru, baik swasta dan negeri secara seragam. Karena hal itu sudah selayaknya dilakukan apabila tambahan yang diberikan dalam rangka menunggu kesempatan sertifikasi.
Asmuni dan rekan-rekan sejawat melalui PGKSI, sesuai rencana akan mendatangi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Surakarta untuk menyampaikan usulan penambahan penghasilan, Kamis (11/3).
“Mumpung ini masih awal tahun, kami berharap APBD bisa direvisi secepat mungkin,” katanya.
Katanya, mendesak Pemkot segera mengeluarkan SK Walikota yang berisi pengakuan terhadap status GTT. (bns)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







