SOLO (Joglosemar) : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI), mempersoalkan penyertaan syarat nilai TOEFL dalam penerimaan CPNS. Penyertaan tersebut dirasa menyulitkan kesempatan mengikuti seleksi karena tidak memperhatikan pengabdian guru honorer.
Demikian disampaikan Ketua I DPP PHSNI, Eko Warsono Adi kepada wartawan, Senin (26/10). “Bagi kami persyaratan TOEFL itu sangat memberatkan, karena untuk memenuhi persyaratan normal saja sudah kesulitan apalagi ditambah syarat TOEFL,” keluhnya.
Menurut dia, salah satu persyaratan CPNS yang cukup menyulitkan para guru honorer yakni aturan usia pelamar. “Bagi pelamar usia 35 tahun ke atas disyaratkan harus sudah mempunyai masa kerja selama 12 tahun 8 bulan.” Hal ini sulit dipenuhi para guru honorer yang kebanyakan masih belum memenuhi kriteria tersebut.
Ia mengaku heran dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta. Alasannya pada penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya, tidak ada aturan yang mensyaratkan adanya nilai TOEFL. “Ini sangat berat, bagaimana dengan guru agama atau guru olahraga, pastilah mereka juga lebih kesulitan lagi memenuhi TOEFL ini,” tandasnya.
Ia meminta dalam penerimaan CPNS agar Pemkot Surakarta turut memperhatikan pengabdian yang telah mereka berikan pada kemajuan pendidikan. “Seharusnya ada kredit poin khusus untuk pengabdian yang telah dilakukan para guru honorer ini dalam seleksi CPNS. Kalau disamakan dengan pelamar biasa berarti tidak ada keadilan bagi kami,” terangnya.
Di samping itu, nanti pelaksanaan ujian CPNS DPP PHSNI mendesak agar tes CPNS bagi guru honorer tidak disamakan dengan para lulusan fresh graduate. (tam)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




