Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Gubernur: Beras Bulog Tak Layak

Rabu, 31/03/2010 09:00 WIB - dtc/dya/tam

KARANGANYAR—Bulog Sub-Divre III Jawa Tengah di Karanganyar dilarang mendistribusikan beras miliknya. Dari pengecekan yang dilakukan diketahui, beras yang disimpan tak layak untuk dikonsumsi karena kotor, bau dan rusak.
”Beras ini tidak memenuhi standar kebersihan. Selain itu juga telah mengalami kerusakan dan busuk. Saya melarang beras ini didistribusikan untuk dibagikan kepada warga miskin karena tak layak lagi konsumsi,” ujar Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, dalam sidak yang dilakukan di gudang Bulog Divre III Jateng di Karanganyar, Selasa (30/3).
Bibit menduga kerusakan beras di gudang Bulog tersebut karena mesin pengering yang tidak digunakan secara optimal pada musim hujan seperti sekarang. Padahal ribuan tom beras yang ada di gudang tersebut rata-rata adalah beras hasil serapan Bulog dari petani di Karanganyar, Sragen, dan Sukoharjo hampir setahun lalu.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Bulog dalam pengelolaan beras yang dinilainya telah tak layak konsumsi tersebut. ”Mau dibakar atau diapakan, terserah Bulog,” sergahnya.
Sementara itu, Kepala Bulog Divre III Surakarta, Nono Sukrono membantah penilaian bibit itu. Dia secara tegas mengatakan semua beras di gudangnya dalam kondisi bagus dan sangat layak konsumsi. Dia justru menilai gubernur tidak memahami prosedur penyimpanan beras.
Nono memang mengakui mesin pengering beras di gudang tersebut tidak dioperasikan cukup lama karena kesulitan mendapatkan minyak tanah untuk bahan bakar mesin pengering. Namun, pengeringan bisa dilakukan manual dengan sinar matahari. Sedangkan tentang bau busuk yang disampaikan Gubernur, menurut Nono, berasal dari bangkai tikus, karena sebelumnya dilakukan penyemprotan.
Senada, ketika dihubungi Joglosemar, Kepala Gudang Bulog 306 Mojolaban, Lilik Suprapto, menjelaskan, hal tersebut salah persepsi semata. “Setiap bulan, kita lakukan pembedaan. Yang layak konsumsi ditaruh di gudang depan, sementara yang tidak layak, di gudang belakang. Yang ditinjau Pak Bibit, itu beras yang di gudang belakang,” jelas dia.
Pihaknya sempat akan menjelaskan, namun, Gubernur Bibit terlanjur berang. “Intinya, beras itu layak konsumsi. Yang tidak layak itu pun bisa diperbaiki, dan layak konsumsi, meski memang bau apek-nya tidak dijamin bisa hilang.” pungkas Lilik. (dtc/dya/tam)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :