Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Gayus Jadi Saksi Kunci

Senin, 29/03/2010 09:00 WIB - dtc/oke

JAKARTA—Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mempertimbangkan untuk memasukkan Gayus Tambunan dalam program perlindungan saksi. Mekanismenya diatur dalam Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Upaya memasukkan Gayus dalam perlindungan saksi dalam rangka membongkar mafia pajak yang lebih tinggi.
Sebelumnya, Gayus menyebut sedikitnya ada 10 pejabat di Dirjen Pajak yang juga berperan sebagai makelar kasus dengan modus yang sama seperti dirinya. Ke-10 orang tersebut adalah atasan Gayus.
Gayus merupakan saksi penting dalam skandal makelar kasus di tubuh Dirjen Pajak. Selain Gayus, ada nama Andi Kosasih yang saat ini keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap skandal mafia pajak lainnya. Satgas dan kepolisian menjadikan keduanya saksi kunci dalam pengungkapan kasus ini.
Menurut Denny Indrayana, Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, masuknya Gayus dalam program perlindungan saksi masih rencana. Hal itu terkait keterangan Gayus yang sangat penting mengenai adanya mafia pajak.

Informasi Gayus dianggap sebagai pintu masuk. “Lembaga kita punya LPSK, apakah bisa diterapkan harus dipelajari. Harus dilihat lagi detail kasusnya,” kata Denny Indrayana dalam jumpa pers, di kantor PPATK, Jl Juanda, Jakarta, Minggu (28/3).
Gayus yang terlibat dalam skandal pengemplangan pajak senilai Rp 25 miliar diketahui kini berada di Singapura. Dia meninggalkan Indonesia pada Rabu 24 Maret 2010 melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Andi Kosasih, rekan Gayus yang menjadi tersangka penggelapan pajak, giliran menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri, Minggu (28/3).
“Ia kita periksa intensif karena dia salah satu kunci selain Gayus. Tadi pemeriksaan reserse sudah, memang sudah tersangka, di Propam dia saksi kunci terkait pernyataan Pak Susno,” ujar Kabid Penelitian Personal Divisi Propam Polri Kombes Budi Waseso, Minggu (28/3).
Sedangkan Gayus yang merupakan pegawai Ditjen Pajak hingga kini dikabarkan berada di Singapura. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum optimis tersangka Gayus Tambunan dapat dihadirkan dan dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan kasus mafia hukum di lembaga hukum dan kantor pajak.
Satgas meyakini kasus Gayus Tambunan bukan hanya soal pidana penggelapan. Ada pidana korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Gayus. “Kami mengindikasikan bahwa ada beberapa dugaan pidana korupsi, dan pencucian uang yang disamarkan,” tambah Yunus Husein, anggota Satgas lainnya.
Monitoring
Alasan ada korupsi, lanjut Yunus yakni, ada uang yang merupakan hak negara yang diambil Gayus. “Ia (Gayus-red) juga aktif menyembunyikan uang dan menyamarkannya. Ini pencucian uang dan korupsi,” ujar Yunus yang juga Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Sementara itu, penyelidikan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan terhadap Gayus juga menemukan fakta-fakta menarik.
Berdasar data yang diperoleh dari PPATK, Irjen Kementerian Keuangan menemukan banyak transaksi mencurigakan dalam jumlah besar dari rekening milik Gayus. “Transaksinya tidak hanya yang Rp 25 miliar itu. Sebab, selama beberapa tahun terakhir, kami temukan banyak transaksi menarik untuk diselidiki,” ujar sumber di Itjen Kementrian Keuangan, Minggu (28/3).
Penelusuran atas transaksi yang dilakukan Gayus sangat berguna untuk mengungkap dugaan mafia pajak ini secara keseluruhan, mulai dari mana saja uang itu berasal dan ke mana saja uang itu akhirnya dialirkan.
PPATK sendiri masih belum mau menyebut pihak yang menerima aliran dana dari dan ke rekening Gayus Halomoan Tambunan. Semua data penerima aliran dana telah diserahkannya kepada pihak berwenang.
“Kami tahu orang-orangnya dan profesinya. Kami sudah kasih semua itu ke polisi,” elak Yunus Husein, Kepala PPATK Yunus Husein, Minggu (28/3).
Mengenai dana yang diterima Andi Kosasih, Yunus masih berpegang dari data sebelumnya yang menyebutkan pengusaha dari Batam itu hanya menerima Rp 1,9 miliar. “Memang dalam transaksi terakhir yang kami lihat, dia hanya menerima segitu saja. Untuk yang lain-lainnya saya nggak tahu,” terangnya.
Untuk melacak keberadaan Gayus di luar negeri, Kementerian Hukum dan HAM memerintahkan kantor Imigrasi Indonesia di luar negeri untuk memantau keberadaannya. “Yang jelas saya sudah perintahkan seluruh kantor Imigrasi di luar negeri untuk me-monitoring keberadaan Gayus di mana saja,” kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (28/3).
Saat ini Imigrasi hanya bisa menunggu dan memantau keberadaan pria yang pernah tinggal di Warakas, Jakarta Utara itu. Jika nanti keberadaan Gayus terendus, pihak Imigrasi akan melaporkannya ke pihak berwajib untuk ditangkap dan diekstradisi ke Indonesia. “Imigrasi tidak bisa melakukan apa-apa, itu tugasnya polisi dan interpol,” jelasnya.
Gayus Halomoan Tambunan kabur ke luar negeri menggunakan paspor palsu. Dalam paspor tersebut, dia menggunakan nama Gayus Halomoan Partahanan. “Jadi Gayus itu meninggalkan Indonesia pakai nama Gayus Hamoloan Partahanan,” tambah Patrialis, Minggu (28/3).
Direktorat Jenderal Imigrasi mengetahui keberadaan Gayus H Tambunan di Singapura melalui Passanger Movement System. Dari sistem itulah keberadaan Gayus dapat terdeteksi.
Hal itu disampaikan Dirjen Imigrasi, Muchdor. “Kami mendeteksinya melihat dari Pasengger Movement System,” ujarnya, Minggu (28/3) sebagaimana dikutip dari Inilah.com.
Dari pendeteksian melalui sistem itu, ia kabur menggunakan Singapura Airlines pukul 20.50 WIB. Gayus membeli tiket Singapore Airlines dengan uang kontan di bandara. (dtc/oke)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :