JOGJA—Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil meringkus komplotan perampok harta Rp 2,1 miliar. Mereka terdiri tiga orang yakni MRP alias Jenderal (41), MNST (41), dan Oli alias S (35).
Pelaku yang berasal dari luar Yogyakarta itu tak cuma beroperasi di DIY, namun juga di Tegal, Solo, Semarang dan daerah lain. Kapolda DIY, Brigjend Pol Sunaryono mengatakan ditangkapnya para pelaku menunjukkan perampokan lintas daerah semakin meningkat. Selain itu Yogyakarta mulai dilirik menjadi sasaran lokasi kejahatan bagi para perampok tersebut.
“Faktanya memang perampokan lintas daerah meningkat, para pelaku juga berasal bukan dari Yogyakarta. Dan untuk kejadian di daerah lain, kami juga tetap menjalin koordinasi dengan aparat setempat,” jelas Sunaryono kepada wartawan, Senin (8/3).
Dijelaskannya, tiga tersangka tersebut melakukan aksi berbeda di lokasi yang berlainan. MRP sekaligus otak perampokan, tertangkap di Sumatra Utara, dan akhirnya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat kepolisian. MRP mengaku merampok di Jalan HOS Cokroaminoto 213 Yogyakarta pada 3 Februari 2010 lalu. Korbannya Ny Sandra menderita kerugian hingga Rp 2 miliar yakni berupa 16 laptop, 12 handphone, perhiasan, emas dan berlian.
Sementara pelaku kedua yakni MNST dibekuk di Jakarta. Selain bersama MRP melakukan perampokan di HOS Cokroaminoto, ia juga merampok Soni Setiawan, pemilik showroom di Jalan Kabupaten Gamping Sleman hingga menderita kerugian 125 juta. Dan pelaku ketiga yakni Oli dicokok di Jakarta.
Oli telah merampok korban Dr Budi Yulistianto di Gang Cendana, Gedongkuning hingga menderita kerugian Rp 39 juta setelah 3 laptop, 10 handphone, kamera digital, dan jam tangannya dibawa kabur pelaku.
Modus operasi yang dipakai ketiga pelaku terbilang hampir sama, yakni secara berkelompok atau beberapa orang mencungkil rumah korban, dimulai dari merusak teralis jendela, kemudian melumpuhkan korban. Selanjutnya korban diikat, dipelester hingga memudahkan mereka beraksi dan kabur.
“Sebenarnya kejadian ada di tiga wilayah, yakni Poltabes Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Namun kami terus melakukan koordinasi dengan aparat terkait di bawah koordinasi Direktur Reskrim. Atas upaya seluruh tim yang terjun di lapangan di bawah AKBP Juwandani, Kasat I Reskrim Polda DIY seluruh pelaku bisa ditangkap,” tukasnya.
Diakui Sunaryono, aparat kepolisian tak menyerah begitu saja, meski para pelaku sempat melarikan diri ke berbagai kota, mulai dari Yogyakarta, Jakarta, hingga ke Sumatra Utara. Bahkan tercatat MRP yang merupakan residivis pernah melakukan kejahatan di Tegal, Solo, dan Semarang. (qds)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







