KLATEN—Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto mendesak Pemkab Klaten untuk mengkaji jumlah PNS di lingkungan kerjanya. Pasalnya, tingginya belanja APBD untuk menggaji PNS kerap menyedot anggaran yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Selama ini APBD tersedot hampir 85 persen untuk menggaji PNS. Sisanya yang hanya 15 persen untuk belanja publik,” kata dalam rapat pandangan umum fraksi, Senin (9/8).
Agus menambahkan, pengkajian itu untuk mengetahui berapa banyak kebutuhan tenaga kerja di setiap Satker dan tingkat urgensinya. Dengan demikian, jumlah kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab akan dapat diketahui pasti. Keadaan itu justru bertolak belakang dengan sistem pengadaan CPNS yang selama ini dilakukan. “Misalnya tahun ini ada 500 PNS pensiun, maka pengadaannya juga harus 500 orang?” lanjut dia.
Secara ideal, kata Agus, porsi APBD untuk belanja langsung dan tidak langsung dengan perbandingan 40:60. Kenyataan di Klaten menunjukkan angka itu tidak sebanding dan terpaut jauh. “Untuk itu perlu ada upaya untuk menekannya,” ujarnya.
Perlu diketahui, jumlah PNS di Klaten mencapai 17.000 orang yang duduk di berbagai SKPD dan Satker dengan kebutuhan gaji mencapai miliaran rupiah sebulannya. Untuk memulihkan kondisi itu, Agus mengimbau agar Pemkab menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor, sehingga ada dana yang menopang kehidupan Klaten selain Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat.
Bupati Klaten dalam jawabannya yang dibacakan wakil bupati, Samiadji Senin (9/8) mengatakan, ada penurunan belanja langsung dari tahun 2007-2009. Penurunan itu akibat kebijakan pemerintah pusat untuk menaikkan gaji PNS 15 persen, mulai 2008 lalu.
Namun demikian, eksekutif tetap memprioritaskan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. ”Pencapaian prioritas itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. Selalu kami wujudkan dengan pelayanan dasar pendidikan, penyediaan fasilitas kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum lainnya,” ujar dia.
Bupati menambahkan, tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah dalam bentuk DAU dapat diatasi dengan pemberdayaan BUMD sebagai sumber pendapatan daerah, pengelolaan pajak oleh Pemkab dan peningkatan pendapatan masyarakat melalui usaha ekonomi. (lim)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







