Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

FPAN Boikot Paripurna

Sabtu, 27/03/2010 09:00 WIB - ant

JOGJA—Seluruh anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Yogyakarta tidak hadir dalam rapat paripurna pembacaan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Yogyakarta di Gedung DPRD setempat, Jumat (26/3).
”Setelah rapat Badan Musyawarah (Banmus), Fraksi PAN mengkaji bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini terkesan mendadak, dan pengagendaannya tanpa perencanaan matang, sehingga memutuskan untuk tidak hadir,” kata Ketua Fraksi PAN M Fursan.
Menurut dia, FPAN merasa khawatir bahwa rapat paripurna tersebut akan menjadi preseden buruk di masa yang akan datang, yaitu ada agenda rapat yang dapat dimasukkan secara tiba-tiba dan dipaksakan digelar dalam jangka waktu yang sangat mepet. ”Selain itu, kami merasa ada agenda-agenda politik tersembunyi apabila ada pihak yang memaksakan rapat paripurna dilakukan pada hari ini,” paparnya.
Kuorum
Meskipun tidak dihadiri seluruh anggota FPAN, rapat paripurna tetap digelar dengan dihadiri 26 anggota dari total 40 anggota DPRD Kota Yogyakarta. ”Jumlah anggota yang hadir tetap memenuhi kuorum, sehingga rapat paripurna tetap dapat diselenggarakan,” kata Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Koencoroyekti usai memimpin rapat.
Henry yang juga Ketua Banmus mengatakan pimpinan dewan sangat menyayangkan sikap yang diambil FPAN, karena dalam rapat Banmus untuk menentukan jadwal rapat paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Walikota, anggota FPAN hadir dan menyetujui jadwal itu.
”Jika dinyatakan bahwa agenda ini mendadak, pernyataan tersebut tidak relevan, karena agenda dewan telah disusun sebulan sebelumnya. Hasil rapat Banmus pun diputuskan bersama-sama, dan tidak ada yang mendadak dalam rapat ini,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Sinarbiyat Nujanat menyatakan hal serupa, yaitu rapat paripurna ini bersifat terbuka untuk umum. ”Tidak ada yang dirahasiakan. Rapat ini untuk mendengarkan nota pengantar pertanggungjawaban Walikota,” tukasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Yogyakarta Herry Zudianto menyampaikan seluruh pencapaian Kota Yogyakarta selama 2009, termasuk beberapa penghargaan yang diterima dari pemerintah pusat, serta dari lembaga independen. ”Pansus untuk mencermati LKPJ ini sudah dibentuk. Mereka akan melakukan pencermatan selama satu bulan, untuk kemudian menyampaikan pendapatnya,” jelasnya. (ant)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :