JAKARTA—Mantan Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah kembali ditetapkan sebagai tersangka. Setelah diduga bertanggung jawab atas korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit, kini ia juga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan sarung.
“Kita telah meningkatkan kasus pengadaan sarung di Departemen Sosial menjadi penyidikan dengan tersangka BC (Bachtiar Chamsyah). Tersangka menjabat sebagai menteri sosial ketika kasus ini terjadi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (12/3).
Dugaan korupsi ini, menurut Johan terjadi pada tahun 2006-2008. Sedangkan untuk kerugian keuangan negara untuk kasus in masih dihitung oleh KPK. Sebelumnya Bachtiar telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sapi impor asal Australia dan pengadaan mesin jahit dalam program pengentasan fakir miskin Departemen Sosial 2004-2006.
KPK mengindikasikan dalam kasus pengadaan sapi negara dirugikan hingga Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar. Proyek ini dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Direktur Jenderal Bantuan Jaminan Sosial, Amrun Daulay. Saat ini Amrun adalah anggota Fraksi Partai Demokrat. Amrun mengusulkan pengadaan sapi ini melalui surat Nomor 48 D/BP-BSFM/IX/2004 Tanggal 9 September 2004.
Kala itu, Sigid Haryo Wibisono juga duduk sebagai staf ahli Menteri Sosial. Saat ini Sigid menjadi pesakitan karena dituduh bersama dengan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, melakukan pembunuhan berencana.
Dalam pengadaan ini, Depsos menggandeng PT Armadhira Karya. Iken Nasution diketahui duduk sebagai komisaris PT Armadhira. Iken adalah putra dari pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Bachtiar Chamsyah menjelaskan, saat pelaksanaan proyek, ternyata ada kekurangan pengiriman 900 ekor sapi. Nilainya mencapai Rp 5 miliar. Depsos pun menagih PT Armadhira untuk menyediakan kekurangan tersebut.
Sedangkan dalam pengadaan mesin jahit, proyek ini diadakan dalam rangka Program Penanganan Fakir Miskin melalui Motorisasi Sarana Penunjang Produksi (Sapordi) Industri Rumah Tangga Bidang Konveksi.
Sekjen Kemensos Ghazali Situmorang usai diperiksa Jumat kemarin, mengaku dicecar juga soal pengadaan sarung. Menurut dia, pengadaan sarung tidak memakai pemimpin proyek (Pimpro). Hal ini berbeda dengan proyek pengadaan sapi dan mesin jahit di mana dipimpin oleh Pimpro Amusdjaja Deswarta. “Nggak ada itu kan nggak ada tim,” kata Ghazali.
Menurut Ghazali, tanggung jawab dari pengadaan sapi dan mesin jahit adalah UKS. “Dananya juga dari UKS,” jelasnya, seperti dilansir vivanews.com. (dtc)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




