Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Dua Pekan Mobdin Tak Kembali Pelaku Diseret ke Polisi

Jumat, 30/10/2009 19:12 WIB - end

KARANGANYAR (Joglosemar): Bupati Karanganyar, Rina Iriani kembali mengeluarkan ancaman terkait kasus mobil dinas (Mobdin) DPRD Karanganyar yang sampai sekarang masih berpolemik.
Terkait Mobdin DPRD Karanganyar yang belum dikembalikan oleh eks anggota Dewan periode 2004-2009, Bupati Karanganyar hanya memberi tenggang waktu dua pekan, hingga Sabtu (7/11).
Jika sampai waktu itu kendaraan dinas milik DPRD belum kembali, Bupati siap membawa kasus itu ke jalur hukum. Kedua Mobdin yang belum kembali itu adalah Toyota Kijang AD 81 F yang dibawa eks legislatif Agustinus Kurniawan dan Mitsubishi Kuda AD 9502 JF yang dibawa Sugiyanto.
“Salah satunya sudah kembali, tapi yang satu sedang diurus dan sekarang masih dalam proses,” terang Rina, Kamis (29/10).
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berupaya sabar dan menunggu agar proses kembalinya Mobdin berjalan dengan baik tanpa harus menyeret yang bersangkutan ke jalur hukum.
Bagi masyarakat, menurut Rina, tidak patut jika mantan legislatif harus dikejar-kejar lantaran belum mengembalikan aset Pemkab.
“Kita sebenarnya ingin semua berjalan dengan baik, tidak harus sampai berurusan dengan Polisi,” jelasnya.
Namun, karena pengembalian tidak juga dilakukan padahal pergantian pengurus Dewan sudah berjalan cukup lama, pihaknya pun menjadi geram. Langkah hukum pun akan ditempuh sebagai alternatif akhir kalau sampai upaya baik-baik tidak membawa hasil.
“Kita akan tunggu sampai dua pekan dari kemarin (saat inspeksi mendadak Bupati ke Sekretariat DPRD Jumat pekan lalu-red). Kalau belum kembali, kita lapor (Polisi),” ujarnya pendek.
Rina berharap, Sekwan Ahmad Syafari bisa menyelesaikan persoalan ini sebelum deadline. Sudah kembalinya satu kendaraan dinas, merupakan hasil yang patut diacungi jempol. Saat ini, Sekwan hanya tinggal mengambil satu lagi barang Pemkab yang masih di tangan mantan anggota Dewan. (end)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :