Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

DPR Usul Pembentukan Pansus Century

Selasa, 27/10/2009 17:33 WIB -

JAKARTA (Joglosemar): Bola liar kasus Century belum berakhir meski pemerintahan baru telah terbentuk. Komisi III dan XI DPR mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyibak kemelut bank tersebut. Rencana Hak Angket sendiri sudah digulirkan sepekan lalu oleh fraksi PDIP. 
”Hak Angket DPR merupakan salah satu cara yang terbaik. Pansus Bank Century perlu segera dibentuk untuk memperkuat dukungan penuntasan kasus tersebut,” terang anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam Rapat Gabungan Komisi III dan XI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).

Pansus Bank Century ini, lanjut Bambang, bersifat mendesak. Karenanya Komisi III dan Komisi XI akan berkonsolidasi untuk tindakan yang lebih konkret. ”Diharapkan dengan adanya konsolidasi dua komisi ini akan melahirkan kesepakatan di tingkat fraksi untuk menggunakan Hak Angket,” tandasnya seperti dilansir vivanews.com.
Maruarar Sirait, anggota Komisi XI, menekankan, kasus Century harus benar-benar ditangani secara profesional. Tekad serupa dikemukakan oleh Fraksi Hanura. Sehari sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara terbuka mendukung usulan sebagian anggota DPR yang akan menggunakan Hak Angket DPR.
Maruarar menambahkan DPR belum bisa mengambil langkah lebih lanjut untuk membentuk Pansus Hak Angket Century karena sampai saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menyelesaikan audit investigasinya.
Sementara, Dradjad Wibowo, pengamat ekonomi menilai ada upaya sistematis untuk membelokkan kasus Century, baik secara hukum maupun politis, sehingga yang akan dikorbankan adalah pegawai BI, bukan pejabat BI saat itu. Dradjad semakin yakin setelah Kejaksaan lewat Jampidsus Marwan Effendi, meniadakan unsur pidana dalam kasus Century. Pembentukan pansus tidak dapat diulur terlalu lama, karena terdapat perang informasi yang sangat cepat dalam kasus Century.
BPK sendiri akan terus melanjutkan audit investigasi penyelamatan Bank Century. ”Audit jalan terus, dan kami memang punya standar sendiri, catatan audit, dokumen, serta bukti-bukti dan pendapat sendiri yang mungkin beda dengan kejaksaan,” ujar Ketua Tim Audit Hasan Bisri. (oke/ara)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :