Senin, 13/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

DPP PDIP Tunjuk Sugiyamto Sebagai Ketua DPRD Sragen Yuni Terancam Dilengserkan

Sabtu, 31/10/2009 21:40 WIB - yok

SRAGEN (Joglosemar): Posisi Ketua DPRD Sragen yang saat ini dijabat Kusdinar Untung Yuni Sukowati terancam diganti. Hal ini menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) DPP PDIP Pusat yang resmi menunjuk Sekretaris DPC PDIP Sragen Sugiyamto sebagai Calon Ketua DPRD Sragen periode 2009-2014.
Kepastian penunjukan Sugiyamto dilansir melalui SK DPP No.3044/IN/DPP/X/2009 tertanggal 29 Oktober 2009. Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP Pramono Anung itu, DPP resmi memutuskan dan menetapkan Sugiyamto untuk menduduki jatah Kursi Ketua DPRD Sragen mewakili Fraksi PDIP.
“Tanggal 29 Oktober kemarin, kami mendapat instruksi DPP untuk mengambil surat rekomendasi yang intinya DPP telah memutuskan dan menetapkan saudara Sugiyamto sebagai calon Ketua DPRD Sragen,” papar Wakil Ketua DPC PDIP Sragen, Bambang Samekto kepada wartawan Jumat (30/10).
Dalam SK yang diambilnya langsung ke Jakarta dua hari lalu itu, DPP juga menginstruksikan seluruh jajaran struktural partai dan seluruh anggota DPRD Sragen dari PDIP agar mengamankan dan memperjuangkan terpilihnya Sugiyamto. DPP juga mengancam akan memberikan sanksi baik kepada internal DPC maupun personel yang tidak mengindahkan instruksi tersebut.
Keputusan DPC
Atas turunnya rekomendasi tersebut, Bambang mendesak agar DPC segera menindaklanjuti instruksi DPP dengan merubah komposisi Ketua DPRD dari Fraksi PDIP yang saat diduduki Yuni. Pihaknya juga meminta agar seluruh kader dan jajaran fungsionaris partai di DPC untuk mematuhi dan menjalankan instruksi tersebut.
“Karena sudah ada rekomendasi maka mau tidak mau posisi Ketua Dewan definitif dari PDIP yang dijabat Mbak Yuni (sebutan dari Kusdinar-red) harus diubah untuk kemudian diganti Sugiyamto sesuai rekomendasi. Jika tidak, tentu akan ada sanksi dari DPP,” jelasnya.
Menanggapi SK DPP itu, Wakil Sekretaris DPC PDIP Sutrisno mengatakan siap menindaklanjuti dengan menggelar rapat internal guna membahas tindak lanjut atas turunnya SK DPP. “Sejak awal kami memang sudah siap untuk menerima dan menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan DPP untuk itu, kami akan segera merapatkan di tingkat internal DPC. Soal perubahan posisi Ketua tergantung hasil rapatnya bagaimana,” tegasnya. (yok)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :