SUKOHARJO (Joglosemar): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sukoharjo berencana untuk melaporkan balik sembilan Pengurus Kecamatan (PK) ke Polres Sukoharjo. Sebab, sembilan PK tersebut dianggap tidak resmi, setelah penonaktifan Rusmanto Januri dari jabatan Ketua DPD II Sukoharjo.
Rencana pelaporan balik tersebut merupakan reaksi dari laporan yang telah dilakukan oleh sembilan Pengurus Kecamatan (PK).
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Sukoharjo, Bambang Ihwanto, Jumat (30/10) kemarin mengatakan, laporan oleh sembilan pengurus PK tersebut dianggap tidak resmi setelah Rusmanto Januri dilengserkan. “Laporan ke polisi itu juga telah mencemarkan nama baik Partai Golkar Sukoharjo,” ujarnya.
Bambang mengatakan, sembilan PK yang melaporkan ke Polwil tentang stempel palsu tersebut bukan lagi pengurus resmi. Pasalnya, mereka telah di-nonaktifkan pada periode kepengurusan Rusmanto Januri dengan surat keterangan (SK) Nomor 27/Golkar II/25/V/2009.
Dikatakan Bambang, laporan balik itu akan dilakukan ke Polres Sukoharjo. Akan tetapi prosesnya masih harus menunggu Ketua DPD II Partai Golkar Sukoharjo, Giyarto.
“Kami bisa melaporkan balik ke polisi, karena mereka bukan lagi pengurus resmi. Akan tetapi kita masih harus menunggu ketua,” ujarnya.
Persetujuan
Menurut Bambang, pembuatan stempel yang dilaporkan oleh 9 PK tersebut, sebenarnya telah sesuai prosedur. Hal itu dapat dibuktikan dengan adanya SK yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPD I provinsi.
“Perihal persetujuan pembuatan stempel di Sukoharjo itu ditandatangani Wakil Ketua DPD I provinsi,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua PK PG Sukoharjo kota, Ari Widjayanto yang merupakan salah satu PK yang melaporkan ke Polwil mengatakan, pihaknya tidak takut kalau akan dilaporkan balik ke Polisi.
Pasalnya, sembilan PK yang ada di pihaknya menilai penonaktifan mereka tidak mempunyai dasar yang jelas. “Silakan kalau mau balik lapor. Toh, penonaktifan kami tidak disertai pleno. Dan itu hanya ditandatangani ketua DPD II dan wakil sekretaris,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan pimpinan kecamatan (PK) Golkar, Sukoharjo melaporkan dugaan pemalsuan stempel oleh Sugiyana ke Polwil Surakarta. (fii)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







