Kabar memprihatinkan datang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Setidaknya, 68 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Solo diketahui mangkir tidak masuk kerja pada Senin (15/3) kemarin. Hari Senin tersebut merupakan hari kejepit liburan. Sehingga banyak PNS yang langsung bolos dengan meliburkan diri.
Pemkot Solo pun telah menyiapkan sanksi buat para PNS yang mangkir tersebut. Kondisi semacam ini tentu sangat memprihatinkan menyusul upaya pemerintah untuk meningkatkan kedisiplinan aparaturnya, baik di tingkat pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Apa yang dilakukan aparatur pemerintah ini sangat mengecewakan. Mereka tak lagi memahami tugas aparatur pemerintahan yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sudah bukan kabar asing dengan ulah PNS semacam ini. Seakan setiap ada kesempatan untuk bolos, mereka melakukannya tanpa beban. Bagaimana pertanggungjawaban administratif dan moral mereka yang selama ini digaji dengan pajak rakyat, yang seharusnya mendapatkan haknya untuk mereka layani?
Upaya pemberian sanksi bahkan sampai pemecatan terhadap PNS seperti tak membuat jera penyimpangan kedisiplinan PNS. Longgarnya sanksi di kalangan PNS masih menjadi celah yang dimanfaatkan para PNS untuk mangkir atau melakukan disiplin kerja. Sebuah sikap yang patut mendapat kecaman dari masyarakat.
Disiplin kerja di kalangan PNS selama ini menjadi permasalahan yang rumit. Setiap kali ada peluang libur panjang, banyak PNS yang sudah menyiapkannya untuk mangkir. Belum lagi masalah kedisiplinan jam kerja PNS yang sering kali dilanggar.
Jika sikap semacam ini sudah membudaya di kalangan PNS, maka yang terjadi adalah bobroknya pelayanan masyarakat. Semangat untuk melayani masyarakat masih belum tumbuh secara optimal di semua kalangan PNS. Ruh sebagai pegawai pelayan masyarakat belum tumbuh di semua pegawai pemerintah.
Ini tugas yang tidak ringan di tangan kementrian aparatur negara. Pemerintah harus bisa membangkitkan dan menertibkan kedisiplinan di kalangan aparaturnya. Pasalnya, kedisiplinan yang tumbuh dari mereka akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Penerapan sanksi yang lebih tegas serta peningkatan kesejahteraan merupakan faktor yang bisa memacu kedisiplinan para pegawai pemerintah. (***)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




