Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Dinas Siap Bantu Data GTT/PTT

Kamis, 29/10/2009 21:57 WIB - ant

JOGJA (Joglosemar): Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta menyatakan siap membantu mendata guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) yang memiliki surat keputusan (SK) Kepala Sekolah apabila ada aturan yang menegaskan kepentingan tersebut.
”Data mengenai mereka ada, tetapi bila harus pendataan ulang maka kami siap membantunya, asalkan ada aturan dari pusat yang menegaskannya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Syamsury di Yogyakarta, Rabu (28/10).
Menurut dia, selama ini nasib dari GTT/PTT dengan SK Kepala Sekolah memang tidak bisa langsung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Jika mereka memang ingin masuk menjadi PNS, lanjut Syamsury maka harus melalui jalur pendaftaran umum seperti yang lain, tidak bisa langsung diangkat.
”Saya sebenarnya juga kasihan melihat mereka, apalagi ada yang sudah mengajar sangat lama. Tetapi ada juga beberapa masalah seperti memiliki SK Kepala Sekolah tetapi tidak mengajar di sekolah yang bersangkutan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Forum GTT/PTT Kota Yogyakarta Subandi mendesak agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dapat melakukan verifikasi terhadap data GTT/PTT yang masih memiliki SK Kepala Sekolah.
Menurut Subandi, berkaitan dengan akan keluarnya peraturan pemerintah pada 2010 yang dapat mengakomodir GTT/PTT yang diangkat sebelum 2005 dengan SK Kepala Sekolah untuk menjadi PNS. (ant)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :