Senin, 13/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Dinas Kesehatan Kota Surakarta Angkat Tangan

Minggu, 04/07/2010 09:00 WIB - Deniawan Tommy Chandra Wijaya

Kasus dugaan korupsi dana Jamkesmas terus bergulir. Program Jamkesmas di Kota Solo dijalankan oleh Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) yang terbagi menjadi dua. Pertama, PPK dasar yang dijalankan oleh Puskesmas dan PPK lanjutan oleh Rumah Sakit (RS). Dinas Kesehatan Kota (DKK), yang mengetahui otoritas penyaluran dan Jamkesmas, menyatakan hanya menangani Jamkesmas khusus untuk Puskesmas.
Dari alasan itulah, DKK angkat tangan, ketika penyaluran dana Jamkesmas di RS bermasalah. ”Ya, terus terang kami terkejut. Karena sejauh pantauan kami semua berjalan baik,” kata Kepala DKK Surakarta, Siti Wahyuningsih saat ditemui Joglosemar.
Siti menjelaskan, program Jamkesmas di Solo yang bermasalah itu, merupakan program pemerintah pusat, yang berawal dari tahun 2008 hingga 2010 ini. Ia pun angkat tangan, jika ternyata muncul skandal dugaan korupsi dan Jamkesmas yang dikelola sejumlah RS. ”Kalau untuk Rumah Sakit, baik pengelolaan maupun pengawasan langsung ditangani pemerintah pusat. Kewenangan kami di sini, hanya mengurusi Puskesmas saja. Artinya, kalau memang di PPK dasar tidak bisa menolong, maka kami berikan rujukan untuk berobat di PPK lanjutan,” jelasnya.
Pengawasan Lemah
Untuk data jumlah penerima dana Jamkesmas, kata dia, pemerintah berpatokan pada data sensus penduduk miskin Kota Solo tahun 2007. ”Itu dijadikan acuan selama tiga tahun,” ujarnya. Ia mengungkapkan, sebenarnya proses pendataan, dan validasi data peserta Jamkesmas dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solo melalui wilayah kelurahan masing-masing.
Setelah menerima data jadi dari Bappeda, kemudian DKK mengirim data tersebut ke Depkes untuk ditindaklanjuti dengan mencetak kartu Jamkesmas melalui Asuransi Kesehatan (Askes). Dari aliran prosedur itulah, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa terkait munculnya skandal dugaan korupsi dana Jamkesmas itu. ”Sekali lagi bukan kami mengelak memberi informasi. Karena kami hanya sebatas pelaksana bukan pembuat atau pengawas kebijakkan Jamkesmas. Berbeda dengan program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) yang semuanya ditangani dari Pemkot Solo,” kilahnya.
Ditanya, soal pengawasan jumlah pasien rujukan dari Puskesmas ke RS sebagai langkah pencegahan kemungkinan munculnya daftar pasien fiktif, lagi-lagi dia menjawab jika itu berada di luar kewenangannya.
Jawaban yang sama dilontarkan, soal pengawasan terhadap kemungkinan munculnya daftar klaim fiktif obat-obatan dari RS yang bisa menjadi celah bagi koruptor untuk melancarkan aksinya. ”Rumah sakit pelaksana Jamkesmas di Solo sendiri ada 10, dan mereka juga menerima pasien rujukan dari luar kota. Jadi tidak etis dan berada di luar kewenangan kami untuk mengecek data pasien, dan daftar obat-obatan Jamkesmas yang klaimnya diajukan kepada negara. Kami bekerja hanya sesuai prosedur resmi saja,” tandasnya.
Kendati demikian, Siti mengaku telah melakukan pertemuan dengan seluruh pimpinan RS pelaksana Jamkesmas, Selasa (29/6) siang lalu. Hanya saja, ia enggan memberikan hasil pertemuan tersebut. ”Itu sebenarnya merupakan pertemuan rutin. Tapi intinya, saya hanya mengantisipasi supaya tidak terjadi kesalahan persepsi saja,”  katanya.n
|Deniawan Tommy Chandra Wijaya |
deniawanwijaya@yahoo.co.id.

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :