Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Dilema Putri Cempo

Minggu, 21/03/2010 09:00 WIB -

Ratusan pemulung dan puluhan peternak sapi di sekitar tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Putri Cempo, Mojosongo, Jebres, Solo resah. Mereka menuntut kejelasan siapa investor yang bakal pengelola TPA Putri Cempo. Karena di tangan si peminang Putri Cempo itu, nasib mereka ditentukan, apakah dilibatkan atau dikucilkan. Sementara itu, kondisi tumpukan sampah yang sudah overload juga memicu persoalan baru. Laporan lengkap persoalan sosial seputar TPA Putri Cempo, berikut reportase wartawan Joglosemar, Deniawan Tommy Chandra Wijaya.

Aroma tak sedap begitu menyengat. Terlebih, usai hujan turun. Namun hal itu tidak menyurutkan semangat ratusan pemulung untuk mengais rezeki di gunungan sampah di TPA Sampah Putri Cempo, Mojosongo.
Bagi mereka semakin dahsyat tumpukan sampah, maka menjadi berkah bagi mereka. Sejatinya, gunungan sampah itu juga mereka rasakan sebagai ancaman suatu saat. Maka, mereka pernah merumuskan mengelola sampah untuk alternatif kepentingan lain, seperti pupuk organik.
Namun, ide itu dirasa pupus sudah, ketika muncul wacana TPA Putri Cempo akan dikelola investor asing yang mengancam lahan pekerjaan mereka. Karena selain didirikan pabrik yang tidak melibatkan mereka, muncul juga wacana relokasi untuk masyarakat kecil ini. Alhasil, para pemulung ini mengklaim ide mereka telah dicuri oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang diaplikasikan dengan menggandeng para investor asing.
Djoko Santoso, pendiri yayasan pemulung Hayu Persada Nusantara (HPN) mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pemkot Solo terkait pengelolaan sampah tersebut. Pasalnya, sejak awal tahun 2000 silam, pihaknya telah mencoba berkoordinasi dengan Pemkot Solo guna mencari solusi terbaik atas persoalan sampah.
”Solo itu hanya punya satu TPA sampah, yaitu Putri Cempo. Pasti ada waktunya tempat itu sudah tidak lagi mampu menampung timbunan sampah yang ada. Nah permasalahan itulah yang sebenarnya harus kita antisipasi bersama,” ungkapnya.
Beragam solusi mulai dari pengolahan sampah organik, hingga daur ulang sampah nonorganik pun sempat dilontarkan HPN. Bahkan, pihaknya juga meminta supaya seluruh pemulung yang ada di wilayah Solo, dilibatkan semua dalam proses tersebut sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Namun, setelah hampir sepuluh tahun terkatung-katung tanpa kejelasan informasi, Djoko terkejut ketika mendengar adanya wacana pendirian pabrik pengolahan sampah yang melibatkan investor asing di TPA Putri Cempo tanpa melibatkan pemulung yang ada.
”Terus terang kami merasa ide kami dicuri. Apalagi ada informasi pemulung tidak dilibatkan, itu berarti pemerintah semakin mempersempit lahan wong cilik untuk mengais rezeki,” keluhnya.
Djoko pun menyatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum, apabila ke depan  wacana itu terbukti. ”Jika memang nanti keputusan pemerintah dirasa tidak adil, kami siap menempuh jalur hukum. Kami sudah berjuang untuk pemulung sejak tahun 2000 lalu,” tegasnya.
Senada, Budi Santoso pendiri HPN lainnya juga menyatakan akan siap untuk membela kepentingan pemulung, terkait wacana pendirian pabrik pengolahan sampah di Putri Cempo. Dia meminta agar dalam pengambilan keputusan, pemerintah harus melibatkan pemulung, dan semua komponen masyarakat yang ada sehingga tidak merugikan siapapun khususnya wong cilik.
”Kami tidak antipembangunan, namun, untuk apa dan siapa harus jelas dulu. Nasib pemulung jangan disepelekan dong. Rakyat sudah susah cari makan, jangan sampai lebih terjerat lagi kemiskinan,” imbuhnya.

Relokasi Tak Pasti
Wacana masuknya investor asing yang bakal mengucilkan keberadaan ratusan pemulung ini kian tampak. Muhammad Pramudjo, Kasie Pengelolaan Sampah DKP Kota Solo, mengatakan, informasi terkini, pengelolaan TPA sampah Putri Cempo saat ini masih dalam proses pelelangan tender proyek. ”Wacana itu memang ada, tapi masih belum ada kepastian. Karena kami hanya sebagai pelaksana di lapangan saja,” ujarnya.
Dirinya membeberkan, sudah ada sekitar lima perusahaan yang menawarkan kerjasama pengolahan sampah Putri Cempo kepada Pemkot Solo. Namun sejauh mana keterlibatan pihak investor asing di dalamnya, dia enggan menjelaskannya. ”Setahu kami yang serius ada lima perusahaan, di antaranya PT Sedayu yang bekerjasama dengan EuroTech dari Jerman, dan PT Iman Raharja. Selebihnya kami tidak tahu,” jawabnya.
Tujuan pendirian pabrik pengolahan sampah oleh investor nanti, lanjut dia, memang untuk pengolahan biogas, kompos, dan daur ulang. Namun dia menepis kekhawatiran bakal ada penggusuran pemulung dan peternak sapi, ketika pabrik nanti benar-benar berdiri.
”Kalau untuk relokasi, saya kira tidak akan terjadi. Karena Pemkot Solo pun berusaha mencari solusi terbaik untuk itu,” tegasnya.
Lebih lanjut Pramudjo, mengatakan, selama ini pihak Pemkot Solo, melalui pihaknya terus mendengarkan aspirasi masyarakat terkait pengolahan sampah di Putri Cempo. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya beberapa kali pertemuan dengan warga, dan seluruh komponen masyarakat termasuk kepada pemulung yang ada.
Hanya saja, Pramudjo mengaku hingga saat ini belum ada kesepakatan yang pasti terkait solusi terbaik untuk pengolahan sampah di Putri Cempo yang saat ini keberadaannya makin menumpuk. ”Semuanya nanti ada studi kelayakan, dan transparansi proyek. Jadi kami berharap semua pihak bisa saling bekerja sama untuk itu,” harapnya. (***)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :