SIDOARJO (Joglosemar): Soal ujian tengah semester mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk Sekolah Dasar di Sidoarjo, Jawa Timur, “kemasukan” kata-kata cabul sehingga membuat para anak didik terperanjat. Insiden ini mendapatkan perhatian serius dari Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Tim dari Provinsi akan diterjunkan untuk menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. ”Hal itu mendapatkan perhatian serius. Kita akan menugaskan tim dari Provinsi untuk ke lapangan mengapa sampai terjadi hal itu,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Nasional Jatim Suwanto, Rabu (28/10).
Ketua DPRD Sidoarjo, Dawud Budi Sutrisno, merekomendasikan Komisi D untuk segera hearing dengan Dinas Pendidikan Kabupaten (Dindik) Sidoarjo. ”Adanya kalimat porno dalam naskah soal UTS kelas 6 SD itu adalah kesalahan fatal. Siswa tidak seharusnya disuguhi tulisan seronok seperti itu,” ujar Dawud.
Soal Ujian Tengah Semester (UTS) Bahasa Indonesia yang dibagikan kepada siswa, Senin (26/10), terdapat kalimat porno yang tidak pantas dibaca oleh siswa.
Dalam soal jawaban yang mengambil sebuah rubrik Suara pembaca, ada kalimat cukup besar “Pengusaha Bandel Dikrangkeng Bareng Mak Erot” sebagai judul. Selanjutnya, ada kalimat yang cukup seronok.
Kutipan naskah itu, ”Dikatakan oleh Misan Kabid Pelayanan Kesehatan DKK, makanan dan minuman ringan yang tidak sesuai dengan UU Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992, disita untuk contoh. Kemudian dilaporkan ke Provinsi. Bagi pengelola swalayan, manakala tidak memperhatikan imbauan dari instansi terkait, akan dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama satu tahun denda Rp 15 juta.
Setelah kalimat itu, dilanjutkan dengan kalimat, “Hukuman tambahan dikrangkeng dijadikan satu karo macan seminggu. Diucluk-ucluk dan terongnya dibalsem.... I love U full.” (dtc/oke)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




