Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sedang marak digelar di sejumlah pemerintahan daerah. Ribuan pelamar pun dipastikan bersaing untuk menduduki salah satu formasi yang ditawarkan. Lalu bagaimana posisi kaum difabel dalam penerimaan CPNS di Yogyakarta tahun ini? Berikut penjelasan Direktur Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) Yogyakarta M Joni Yulianto kepada Reporter Harian Joglosemar, Kiki Dian Sunarwati.
Bagaimana posisi difabel dalam penerimaan CPNS tahun ini?
Memang ada dari teman-teman kami yang ikut mendaftar di penerimaan CPNS. Namun untuk yang tunanetra tidak diperbolehkan karena terkendala persyaratan. Untuk informasi mengenai pendaftaran itu, kami biasanya melalui getok tular.
Persyaratan sehat jasmani dan rohani, bagaimana menurut anda?
Memang persyaratan tersebut dari dulu tidak berubah dan secara umum berada di semua formasi. Ada pula, pernah saya menjumpai untuk persyaratan tertentu dan khusus untuk posisi tertentu yakni tidak buta warna. Nah, hal ini harusnya perlu dipertimbangkan, apalagi bila mengaitkan persyaratan khusus itu dengan posisi yang disyaratkan tersebut.
Bagaimana persyaratan tersebut berdampak kepada para difabel?
Persyaratan sehat jasmani dan rohani jika mengacu pada International Classification of Functioning Disability and Health (ICF) yang dibuat oleh WHO pada 2000, maka sesungguhnya tidak ada persoalan dengan difabel. Dalam ICF tersebut batasan sehat, sakit dan difabel itu telah jelas. Dan seharusnya kata-kata sehat jasmani dan rohani tersebut tidak menghalangi di fabel untuk mendaftar CPNS.
Apakah ada difabel yang berhasil meraih posisi melalui pendaftaran CPNS?
Datanya secara riil kami tidak punya. Hanya sebenarnya dari tahun ke tahun semakin meningkat dan bertambah jumlahnya. Hal tersebut kami ketahui dari teman-teman di lingkungan kami. Dan diakui memang posisi PNS, menarik minat yang sama bagi para difabel.
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




