WONOGIRI—Dugaan kecurangan dalam proses kampanye Pilkada Wonogiri kembali terendus. Salah satunya adalah dugaan money politics yang dilakukan oleh pasangan calon Danar-Yuli Handoko, yang telah dilaporkan oleh Satgas Anti Money Politics ke Panwas Wonogiri, Senin (6/9) petang.
Laporan tersebut disertai dengan saksi, yakni Kadus Grenjeng, Guwotirto, Giriwoyo, Nasrun Rahman yang diberi uang oleh Danar. Ketua Panwas Wonogiri, Prihmardoyo mengatakan dari keterangan Nasrun, uang yang dikatakan dari Danar itu diperoleh dari Kadus Karangdowo di desa dan kecamatan yang sama, Slamet Gondo. Slamet sekaligus sebagai Ketua Persatuan Perangkat Desa (KPPD).
“Laporannya Senin petang. Kejadian sendiri tanggal 1 September. Memang laporan masuk belum telat. Namun untuk dinyatakan menyalahi atau melanggar masih harus ada bukti lain. Karena yang dilaporkan, pemberian uang tanpa diembel-embeli ajakan untuk memilih pasangan calon. Selain itu juga tidak ada stiker ataupun atribut kampanye lain. Hanya uang sejumlah Rp 550.000. Itu saja,” jelas Prihmardoyo Selasa (7/9).
Lebih lanjut diterangkan, uang Rp 550.000 itu diperuntukkan bagi Nasrun sebesar Rp 50.000, dan sisanya untuk kegiatan dusun. Dari pengakuan Nasrun, uang Rp 50.000 itu sudah habis digunakan. Untuk sementara sembari menunggu bukti lain, uang Rp 500.000 tersebut masih disimpan oleh Nasrun.
“Tapi kita akan terus menyelidiki kasusnya. Jika memang terbukti money politics akan diteruskan ke polisi untuk ditindak secara hukum,” lanjut dia.
Dengan dugaan tersebut, dalam kurun waktu tiga minggu ini sudah ada tiga laporan dugaan money politics. Dua sebelumnya bisa masuk dalam pelanggaran, namun karena pelaporan telat tidak bisa dilanjutkan proses penanganannya.
Sementara itu Prihmardoyo menegaskan bahwa dalam masa cuti kampanye, dari tanggal 9 hingga 11 September, pihak Panwas Wonogiri tidak berhenti bekerja. Meski cuti kampanye, pihaknya akan terus mengawasi akan kemungkinan adanya kampanye di masa cuti kampanye.
Sedangkan terkait dengan hari tenang yang akan dimulai tanggal 13 hingga 15 September, diminta dengan sangat agar tidak ada kampanye dalam bentuk apa pun. Tiga hari sebelum hari pencoblosan, semua atribut kampanye harus sudah mulai dicopot.
“Kami imbau tim kampanye yang melakukan pembersihan alat peraga. Dalam masa tenang, kami minta agar semua pasangan patuhi undang-undang. Tidak ada politik uang, pemaksaan, intimidasi, atau bahkan kekerasan,” lanjut dia. (son)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







