Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Diduga Libatkan Pejabat Depag Dugaan Pungli CPNS Menguat

Jumat, 30/10/2009 15:31 WIB - yok

SRAGEN(Joglosemar): Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pemberkasan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur honorer Departemen Agama (Depag) Kabupaten Sragen menguat. Hal ini menyusul temuan bukti baru dari DPRD setempat mengenai mekanisme penarikan pungutan, teknis pelaksanaan serta nama-nama koordinator yang ditunjuk untuk mengumpulkan uang dari para honorer.
Berdasarkan keterangan dan laporan dari para korban, praktik pungli di Depag tersebut diduga memang dirancang secara sistematis dan terorganisasi. Hal itu terlihat dari adanya pembagian zona yang dilakukan untuk bagi menjadi wilayah Barat dan Timur. Sementara, untuk menjaga agar tarikan itu tidak terbongkar, para koordinator diminta mengondisikan para honorer.
Fakta baru tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen Aris Surawan. Berdasarkan rekaman keluhan para korban yang dikirim melalui pesan singkat ke HP politisi asal PKS itu diketahui bahwa penarikan pungli “jilid II” tersebut diterapkan sejak akhir 2008 hingga pertengahan 2009.
Disebutkannya, pada pertengahan Mei lalu ada sebanyak lima orang GTT yang diminta membayar Rp 15 juta untuk alasan pemberkasan. Bersamaan dengan itu, puluhan GTT dan honorer di berbagai kecamatan juga mengalami hal yang sama.
”Di Masaran ditarik Rp 25 juta, di Plupuh ada tujuh nama yang ditarik Rp 20 juta. di MTsN Sragen ada 12 GTT yang ditarik Rp 15 juta, lalu di Kecamatan Miri ada 3 GTT yang ditarik Rp 15 juta, dan masih ada lagi dari wilayah Gondang dan beberapa kecamatan lainnya laporannya,” ujarnya sembari menunjukkan data-data SMS tersebut.
Meski hanya via SMS,  Aris memastikan data-data terkait pungli tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Bukti rekaman SMS itu juga diperkuat pengakuan sejumlah guru honorer yang menjadi korban pungli.
Terpisah, pihak Depag kembali membantah dugaan tersebut. Kepala Bagian Tata Usaha Khusnul Hadi mewakili Kakandepag Muslim Umar, mengungkapkan pihaknya tidak pernah menginstruksikan pejabat internal untuk meminta uang kepada honorer yang melakukan pemberkasan. “Kami justru ingin membantu. Kalau ada syarat yang kurang kami arahkan untuk segera melengkapi. Jadi tidak ada yang namanya pungli dan kami tidak pernah memerintahkan untuk menarik uang,” jelasnya. (yok)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :