JAKARTA (Joglosemar): Dukungan Hak Angket yang digulirkan cukup lantang beberapa hari terakhir oleh anggota DPR mulai terpecah. Hanya PDIP yang masih tetap pada pendiriannya. Sementara, Golkar, PKS dan Partai Demokrat memilih untuk menunggu hasil audit investigasi terlebih dahulu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebelum mengambil keputusan Hak Angket.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepada kader partai di DPR untuk menggulirkan Hak Angket atau penyelidikan kasus aliran dana talangan (bail out) Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. ”Ibu Mega akan bersikap membentuk tim pencari fakta soal kebenaran Century lalu akan menggunakan hak Dewan yaitu angket untuk bertanya kepada pemerintah. Tujuan utama angket adalah persoalan Century diketahui masyarakat duduk persoalannya,” ujar Sekjen PDIP Pramono Anung, usai menghadiri acara pemberian Megawati Soekarnoputri Award di kantor DPP PDIP, di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
Pramono berharap langkah ini bisa diikuti oleh fraksi-fraksi yang ada di DPR. Namun demikian PDIP masih akan menunggu hasil final audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan. ”Kita gunakan data BPK nantinya. Tapi proses politik harus berjalan, secara resmi nanti akan digulirkan,” jelas Wakil Ketua DPR ini.
Sementara Partai Golongan Karya membantah menjadi inisiator Hak Angket Century. Kendati Ketua Umum partai berlambang Pohon Beringin, Aburizal Bakrie sudah memberi lampu hijau terkait usulan Hak Angket. ”Kami tidak dalam posisi memprakarsai atau menyarankan, kalau mau mengajukan Hak Angket silakan saja, karena itu Hak Konstitusional. Golkar hanya wait and see saja,” ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Ditegaskannya, sikap Golkar ini jangan diartikan takut merusak mitra koalisi. Partai Golkar pasti punya sikap tertentu tapi tidak kemudian mencederai persahabatan.
Pengguliran Hak Angket itu, kata Priyo, dilakukan secara buru-buru lantaran anggota DPR terpicu oleh keputusan Kejagung yang pada 23 Oktober lalu. Melalui Jampidsus Marwan Effendy, dikatakan tidak ada unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus Bank Century. Padahal hingga saat ini BPK belum selesai melakukan audit investigasi atas kasus tersebut.
Langkah serupa juga diambil Fraksi Demokrat dan PKS. Kedua fraksi ini memilih untuk menunggu hasil resmi audit investigasi BPK terhadap Bank Century yang kini menjadi Bank Mutiara. Menurut Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum sekarang bukan saat yang tepat untuk menentukan sikap fraksi, karena pokok persoalan kasus Century belum jelas. ”Kita harus menghormati BPK sebagai lembaga yang memiliki otoritas untuk melakukan audit,” jelas Anas.
Ruhut Sitompul, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, mengatakan Demokrat berpegangan pada fakta hukum.
”Kami akan mengkritisi siapa pun yang terlibat dalam kasus Century selama ada fakta hukumnya, bukan sekadar karena nuansa politis yang lebih berat,” tandas Ruhut. Ia menilai bergulirnya usul Angket Century saat ini bersifat politis. ”Duduk di DPR ini jangan cuma untuk cari popularitas dan sensasi murahan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Mustafa Kamal juga menyatakan proses menuju angket masih jauh karena BPK masih melakukan audit.
Namun PKS tidak akan menghalangi anggotanya yang ingin turut menandatangani usul pengajuan Hak Angket Century, karena hal itu merupakan hak individu masing-masing anggota. (oke/dtc)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |




