Jumat, 10/02/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : redaksi@harianjoglosemar.com
<div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div> <div style="background-color: none transparent;"><a href="http://www.rsspump.com/?web_widget/rss_ticker/news_widget" title="News Widget">News Widget</a></div>

Demokrat Tolak Diaudit

Selasa, 08/12/2009 11:00 WIB - atm

JAKARTA (Joglosemar): Sederet tudingan yang menerpa Partai Demokrat dan para elitenya terkait penerimaan aliran dana Century tak membuat partai itu bergeming dengan melakukan pembuktian terbalik. Justru Partai Demokrat bersikukuh bahwa pihaknya sama sekali tak menerima sesenpun aliran dana Bank Century itu.
Menurut Sekjen DPP Partai Demokrat Amir Syamsudin, tidak fair jika Partai Demokrat dituntut mengaudit para pejabat Partai Demokrat terkait rumor tentang aliran dana Bank Century yang dituduhkan mampir ke sejumlah rekening elite Partai Demokrat.
“Kalau hanya rumor di pinggir jalan, lalu mewajibkan PD untuk diaudit, saya kira ini tidak adil,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/12), menjawab pertanyaan pers, apakah Partai Demokrat mau membuktikan sanggahannya terkait klaim tentang tidak menerima sesenpun terkait aliran dana Century.
Menurut Amir, justru pihak yang menuduh PD menerima aliran dana Century harus membutikan ke publik. “Yang menuduh, harusnya wajib tampil membuktikan. Bagaimana harus membuktikan jika dari awal itu adalah berita bohong. Kenapa harus disimpan?” tukasnya seraya menegaskan siapapun yang dipanggil Panitia Angket Bank Century wajib untuk hadir tidak terkecuali Wapres Boediono.
Sementara, salah satu inisiator Hak Angket DPR yang juga anggota Panitia Angket Bambang Soesatyo menegaskan PPATK harus membuktikan bahwa memang tidak benar ada transaksi pada orang atau lembaga yang disebut-sebut menerima dengan membuktikan tidak ada pembengkakan di rekening yang bersangkutan.
“Harus dibuktikan apakah ada pembengkakan di rekeningnya baik pribadi, maupun orang-orang yang berhubungan dengan yang bersangkutan baik perusahaan maupun yayasan,” cetus Bambang.
Lalu bagaimana kalau pencairan dana melalui tunai tidak melalui sistem keuangan? Bambang mengusulkan harus dilakukan pembuktian terbalik. “Kalau alirannya tunai, makanya dilakukan pembuktian terbalik. Ini permainan sudah canggih, jangan berharap aliran dana dari TLC atau RTGS,” tegasnya mengingatkan. (atm)
 

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :