Dusun Bandungan, Matesih, Karanganyar, Jumat (2/7) pagi seperti menjadi desa mati. Penduduk desa itu terus memasang mata curiga kepada setiap orang yang dianggap asing bagi mereka. Desa itu seperti menyimpan rahasia besar.
Suasana yang diselimuti ketegangan itu terjadi mendadak di desa itu. Penyebabnya, dalam sepekan ini desa itu heboh karena mencuat kasus kekerasan seksual seorang bocah yang dilakukan secara berjemaah oleh anak-anak di bawah umur. Ketegangan tercipta, karena salah satu orangtua pelaku yang dikenal sebagai oknum preman terus menebar ancaman, agar tidak menyebarkan aib tersebut pada siapa pun, termasuk ke media.
Beruntung, setelah menjalani beberapa kali pendekatan, Joglosemar menemukan sumber yang bersedia mengungkapkan kasus kekerasan seksual berjemaah terhadap bocah di desa itu. Dengan mengingatkan agar identitasnya tidak disebut dengan jelas, karena keselamatan jiwanya bisa terancam, Sy, sumber Joglosemar tersebut membeberkan kasus asusila ini.
Pagi itu, Sy mengantarkan Joglosemar ke salah satu kerabat dekat korban, dan seorang perangkat desa setempat. Sy menuturkan kejadian asusila itu menimpa, sebut saja X (5) pada Minggu (27/6) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Para pelakunya diduga dilakukan oleh tiga orang bocah, yaitu W (14), A (12), dan AF (12). ”Berdasarkan pengakuan para pelaku di hadapan ketua RT, dan pemuda kampung ketika disidang malam harinya, terungkap jika otaknya adalah W yang sudah duduk di kelas 2 SMP. Sedangkan A dan AF yang masih duduk di kelas 6 SD ini hanya diajak saja. Ini warga punya rekaman bukti pengakuannya,” beber Sy sembari menyodorkan bukti rekaman pengakuan itu.
Sy mengungkapkan, dalam menjalankan aksi busuknya, modus para pelaku terbilang rapi dan profesional. Hal itu terlihat dengan adanya pola pembagian waktu, dan penjagaan terhadap korban secara bergiliran.
Nada Dipetieskan
Kejadian itu bermula ketika korban yang sedang bermain di teras rumahnya dihampiri ketiga pelaku dan diajak ke rumah AF yang yang masih tetangga sebelah korban. Sesampainya di rumah AF, tanpa basa-basi W langsung mengajak korban masuk ke kamar, sedangkan A dan AF berjaga di luar dengan jangka waktu yang ditentukan W. ”Setelah W, menyusul kemudian A, dan yang terakhir AF,” imbuh Sy.
Puas melampiaskan nafsunya, korban disuruh pulang dan diberi uang Rp 1.000. Uang itu, dari penuturan korban diberikan untuk dipakai jajan. Aib itu terungkap, ketika X justru memberikan uang Rp 1.000 itu pada ibunya. Ia juga mengeluhkan sakit luar biasa pada organ vitalnya.
Merasa ada yang tidak beres dengan kondisi putrinya, ibu X pun menanyai asal uang Rp 1.000 itu dan meminta menceritakan apa yang dialami bocah yang duduk dibangku TK itu. Dengan polosnya, X pun mengaku apa adanya dari awal sampai akhir peristiwa yang baru saja menimpanya. ”Merasa tidak terima, akhirnya orangtua korban langsung menghubungi ketua RT, dan karang taruna setempat. Malamnya para pelaku pun langsung disidang, dan mereka mengakuinya. Dari situ juga didapat informasi pelaku utama adalah W, sedangkan A, dan AF hanya meraba-raba saja karena terbatasnya waktu,” jelas Sy.
Keesokan harinya, Senin (28/6), orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matesih. Oleh petugas, mereka diimbau langsung melaporkan ke Polres Karanganyar, karena di Polsek Matesih tidak ada Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak (PPA). Mereka juga disarankan agar korban menjalani visum. ”Orangtua korban langsung ke Puskesmas, namun karena terbatasnya peralatan, maka korban akhirnya dibawa ke RS Karanganyar untuk divisum. Hasilnya positif, jika selaput dara korban robek. Mendapati itu mereka pun langsung melapor ke Polres Karanganyar, didampingi RT setempat,” ungkap Sy.
Sepekan berlalu, menurut keterangan Sy, kasus itu belum juga menemui titik terang, siapa yang harus bertanggung jawab. Padahal, pihak keluarga korban sudah berkali-kali dimintai keterangan. Ironisnya, muncul informasi, keluarga korban justru diduga dimintai uang senilai Rp 5 juta oleh oknum kepolisian. Alasannya, agar kasus asusila ini cepat rampung. ”Yang tahu pasti tentang itu pak RT. Karena melaporkannya bersama dia,” imbuhnya.
Ketika dikonfirmasi, BS, ketua RT setempat justru bungkam. BS menolak memberikan keterangan dengan alasan tidak pernah merasa dilapori secara resmi oleh orangtua korban.
Pelaku Ditangkap
BS mengaku mendapat informasi kasus asusila itu dari warganya. Ia juga mengaku secara kebetulan pernah berpapasan langsung dengan orangtua korban karena rumahnya tak jauh dari kediamannya.
BS juga berkelit, ketika ditanya, apakah turut menyidang pelaku, dan mengantar orangtua korban melapor ke kepolisian. Sikap yang sama juga ia tunjukkan saat dikonfirmasi adanya dugaan oknum polisi yang meminta uang Rp 5 juta sebagai uang pelicin kasus. ”Wah saya belum mendapat laporan resmi dari orangtua korban. Jadi jangan tanya saya, langsung saja minta keterangan sama pak polisi,” kilahnya.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Djoko Satriyo, membenarkan, pihaknya telah menangani kasus kekerasan seksual pada anak di bawah umur tersebut. Hanya dia membantah jika dianggap lamban dalam menangani kasus yang telah terjadi lebih dari satu pekan ini. Ia juga membantah keterangan narasumber yang menyebutkan, bahwa hasil visum korban mengalami kerusakan pada selaput dara. Bahkan, Djoko menolak membeberkan siapa dan berapa jumlah tersangkanya. ”Ini masih dalam proses penyidikan dan kalau selesai nanti pasti kami beri tahu. Karena hari ini (Rabu, (7/7)-red) para pelaku akan kami jemput guna dimintai keterangan. Hasil visum dinyatakan selaput dara masih utuh, hanya saja bibir vaginanya lecet,” sanggahnya.
Kasat Reskrim, mengatakan, baru saja menerima limpahan kasus dari Polsek Matesih, pada Jumat (2/7) sore.
Investigasi Joglosemar menemukan keterangan berbeda antara Kasat Reskrim Polres Karanganyar dengan Kapolsek Matesih, AKP Hery Ekanto. Menurut Kapolsek Matesih, pihaknya yakin telah melimpahkan kasus asusila itu ke Polres Karanganyar, Rabu (30/6) pekan lalu. Kapolsek juga membenarkan, jika orangtua korban memang melapor ke pihaknya. ”Lapornya hari Senin (28/6). Karena di sini tidak ada unit PPA, maka mereka kami sarankan untuk meneruskan laporannya ke Polres Karanganyar,” katanya.
Kondisi keluarga korban mengalami syok hebat akibat kasus ini. Saat ditemui di kediamannya, para keluarga korban tampak sedih dan menutup rapat informasi yang ada. ”Maaf Mas, saya tidak bisa memberi keterangan apa pun,” ujar ibu korban seraya menutup pintu rumahnya.
Sikap yang sama juga ditunjukkan para keluarga yang diduga sebagai pelaku. Mereka kompak tutup mulut, dan tidak ada satu pun yang bersedia memberikan bantahan. Pascakasus ini terkuak, Kamis(7/7) jajaran Satreskrim Polres Karanganyar menyatakan, telah memeriksa dua pelaku kekerasan seksual, AR (12) dan WY (13). Sedangkan para orangtua pelaku telah meminta perlindungan kepada Kadus setempat. "Kedua tersangka sudah kami periksa secara lisan langsung dan mengakui perbuatan mereka," kata Kasat Reskrim.
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







