SOLO—Komandan Kodim 0727/Karanganyar, Letkol Inf Lilik Sutikna dilaporkan oleh Triyono, wartawan Harian Solopos, ke Denpom IV/4 Surakarta. Sepekan lalu, Lilik telah menganiaya Triyono karena tidak terima kesatuannya diberitakan telah menerima aliran dana korupsi dari kasus Griya Lawu Asri (GLA).
Selasa (7/9) Triyono diiringi belasan wartawan yang bertugas di Solo dan Karanganyar, melapor ke Denpom IV/4. Sebelumnya, dia juga sudah meminta visum dari RS Yarsis Solo. Visum tersebut digunakan sebagai bukti bahwa korban telah mengalami cedera akibat perbuatan Lilik.
“Penganiayaan itu terjadi sepekan lalu, baru sekarang saya melapor karena takut,” kata Triyono yang kemarin mata kirinya masih tampak merah karena bengkak dan pembuluh darah yang pecah.
Kisah penganiayaan itu diduga terkait dengan kasus yang sedang marak di Karanganyar, yakni korupsi Griya Lawu Asri (GLA) yang melibatkan suami Bupati Karanganyar, Tony Haryono. Dalam sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Karanganyar, majelis hakim membacakan aliran dana GLA yang antara lain diterima oleh parpol, Polres dan Kodim. (Joglosemar 1/9)
Rabu (1/9) ketika berita itu dimuat di media, wartawan tengah meliput persiapan mudik Lebaran di depan Makodim. Saat itu, seorang anggota intel Kodim menghampiri Triyono dan memintanya menghadap Dandim. “Saya dan beberapa teman lain sempat mengikuti, tapi tidak diperkenankan ikut masuk ke ruang Komandan,” tutur Bagus Sandy Tratama, reporter Joglosemar yang bertugas di Karanganyar.
Ternyata, menurut penuturan Triyono saat diperiksa oleh petugas Denpom, di dalam Lilik Sutikna langsung menghardiknya dengan nada keras. “Dia langsung membentak, kamu yang namanya Triyono, wah sudah merasa hebat kamu ya. Waktu itu, saya mencoba mengajaknya bersalaman, tapi tidak disambut dan saya dipukul,” ujarnya.
Setelah dipukul sekitar lima kali dan dijambak, Dandim melepas Triyono dengan pesan “Ini kalau kamu mau berita besar. Tapi kalau kamu menulis (pemukulan) ini, besok kamu lenyap,” ujarnya ditirukan Triyono. “Karena itu reporter saya ketakutan dan baru berani membuka kasus ini setelah ada dukungan dari kantor dan teman-teman wartawan,” imbuh Anton Wahyu Prihartono, Redpel Solopos yang kemarin mendampingi Triyono.
Mengaku Salah
Ketika dikonfirmasi, Lilik Sutikna, membenarkan telah memukul Triyono. Menurutnya hal itu dia lakukan karena semata-mata emosi dan tidak dapat menahan diri. ”Pemukulan itu memang saya lakukan karena waktu itu saya benar-benar tidak bisa menahan diri hingga kemudian khilaf melakukan perbuatan itu,” tuturnya saat dihubungi Joglosemar melalui ponselnya, Selasa malam.
Kendati demikian pihaknya kemarin mengaku sudah memohon maaf kepada korban dan jajaran pers lainnya. ”Saya tadi sudah ke Solopos. Permohonan maaf juga saya lakukan secara tertulis baik dari saya pribadi maupun dari Danrem (Komandan Korem 074 Warastratama,-red),” ungkapnya.
Dirinya pun bersedia untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang sudah ia lakukan dan menjalani proses hukum yang berlaku. ”Saya menyadari yang saya lakukan itu salah dan siap mempertanggungjawabkan semua perbuatan saya pada proses hukum di Denpom,” pungkasnya. (tam/riz)
| berbagi di Facebook : Share |
|
| berbagi di Twitter : Tweet |
berbagi di Google + : |







