Selasa, 22/05/2012
PT JOGLOSEMAR PRIMA MEDIA | Jalan Setia Budi No. 89 Gilingan, Banjarsari, Surakarta | Telp. 0271-717141, 0271-720496 dan 0271-741926 | Fax. 0271-741696 | website : www.harianjoglosemar.com | email : harianjoglosemar@gmail.com

Dana UN Rp 1,4 Miliar Cair

Kamis, 25/03/2010 09:00 WIB - lim

KLATEN—Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan sekolah penyelenggara Ujian Nasional (UN). Perjanjian itu dibuat menyusul sudah tersedianya dana penyelenggaraan UN dari pemerintah senilai Rp 1,4 miliar.
Dana tersebut terbagi atas dua sumber pendanaan, yaitu dari APBN sebesar Rp 711.333.330 dan APBD provinsi sebesar Rp 753.014.000. Jumlah tersebut digunakan untuk membiayai ongkos penyelenggaraan UN SMA sederajat, SMP sederajat  dan UASBN (SD) di kabupaten tersebut.
Misalnya, biaya dalam pengawasan ujian, perjalanan dinas, konsumsi dan pembelian alat tulis kantor (ATK). Kasubag Keuangan Disdik Klaten, Suwardi mengatakan, pemerintah menurunkan dana Rp 30.570 untuk sekolah bagi tiap peserta UN.
Besaran dana itu terbagi dalam dua alokasi penggunaan. Yaitu untuk biaya operasional panitia di tingkatan kabupaten sebesar Rp 6.000 dan Rp 24.570 untuk biaya UN peserta. “ Selebihnya (Rp 6.000-red) digunakan untuk operasional UN di sekolah,” ujarnya, Rabu (24/3).
Kendati demikian, dana tersebut masih dikonsentrasikan untuk penyelenggaraan UN SMA/sederajat dengan SMP/sederajat dulu. Sebab untuk UASBN belum ada sistem penghitungan kebutuhannya secara tepat. “cost UASBN secara proporsional belum ada pembagiannya,” ujar dia.
Sehingga, jelas Suwardi,  peruntukan dana itu masih mengacu pada kejelasan penggunaannya menurut MoU yang dilakukan. Yaitu antara Disdik Klaten dengan penyelenggara UN SMA/sederajat dan SMP/sederajat.
Sementara untuk sekolah penyelenggara UASBN menunggu sisa dana tersebut dalam membiayai pelaksanaan ujiannya. Suwardi berujar untuk penyelenggaraan UASBN mendatang, dibiayai oleh pemerintah kota/kabupten masing-masing. Karena total kebutuhannya, seperti pengadaan naskah soal dan lainnya, disokong oleh pemerintah setempat.
Talangan
Sementara hingga saat ini penyelenggaraan UN masih menggunakan dana talangan  dari masing-masing sekolah. Sedianya, dana UN dari pemerintah baru dapat dicairkan sebulan setelah UN usai, menunggu SPj rampung disusun.
Setelah itu baru SPj tersebut dilaporkan ke Disdik. Kepala Disdik Klaten, Sunardi mengatakan, pihaknya bersama penyelenggara UN menandatangani MoU untuk siap mempertanggungjawabkan penggunaan dana pemerintah itu secara prosedural.
Dikatakannya, biaya untuk menyelenggarakan UN bagi tiap sekolah beragam dan tidak dapat dipukul rata besaran dana peruntukannya. Karena kata dia, masing-masing penyelenggara mempunyai kebutuhan yang berbeda bagi setiap peserta UN. Misalnya materi UN bagi sekolah kejuruan yang meliputi ujian teori dan praktik. Hal ini berbeda untuk SMA yang hanya mata ujian teoritis saja. 
UN SMA/sederajat melibatkan 13.658 peserta yang diselenggarakan mulai Senin-Kamis (22-25). Sedangkan UN untuk SMP/sederajat ada 17.866 peserta. Dan UASBN 17.471 peserta terdaftar untuk mengikutinya. (lim)

berbagi di Facebook :
Share
berbagi di Twitter :
berbagi di Google + :